Usai Melahirkan, Perempuan Ini Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong

Usai Melahirkan, Perempuan Ini Ditangkap Polisi Kasus Investasi Bodong
Sherly Wahyuni, pelaku investasi bodong tertunduk lesu saat berada di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Islahuddin)

BATAM – Sherly Wahyuni, pelaku investasi bodong tertunduk lesu saat berada di Mapolresta Barelang, Batam, Kepulauan Riau. Sebab, dirinya berhasil ditangkap polisi dari pelariannya di daerah Bekasi, Jawa Barat.

Sherly diketahui baru saja melahirkan secara caesar di Rumah Sakit Harapan Bunda pada Senin 30 Mei 2022 lalu.

“Setelah banyak korban minta pertanggung jawaban, pelaku kemudian melarikan diri. Tapi Alhamdulillah kita berhasil tangkap setelah salah satu korban SA membuat laporan,” kata Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto, Kamis (09/06).

Nugroho mengatakan, saat ini korban yang melapor atas kasus ini berjumlah 18 orang. Namun, dari hasil penyelidikan korban mencapai kurang lebih 400 orang.

“Total kurigian seluruh korban kurang lebih mencapai Rp10 miliar. Terkait korban dari mana saja, apakah hanya dari Batam atau ada juga dari luar masih kita selidiki,” katanya.

Menurut pengakuan pelaku, kegiatan ini sudah dimulai sejak 2019 lalu, berawal dari kegiatan arisan online hingga investasi simpan pinjam bagi hasil.

“Jadi, pelaku ini ada pembayaran tersendat, jadi terus cari korban untuk menutupi pembayaran tersendat tadi. Istilahnya gali lobang tutup lobanglah,” katanya.

Uang hasil investasi bodong tersebut digunakan pelaku untuk membeli mobil dan rumah di kawasan Orchad, Batam.

“Pelaku beli tapi masih kredit, sudah kita sita semua aset-aset yang dimiliki pelaku,” kata dia.

Nugroho mengimbau kepada masyarakat untuk lebih berhati-hati dalam melakukan investasi agar tidak terjebak investasi bodong.

“Jangan tergiur hasil yang besar tapi nyatanta itu bodong. Jadi harus lebih hati-hati, cek dulu investasinya bagaimana,” kata dia.

Baca juga: Kena Tipu Investasi Bodong di Batam, Korban Rugi hingga Miliaran Rupiah