Usai Negosiasi, Pekerja Tolak Keputusan PT SIB dan Tetap Mogok Kerja

Pekerja PT SIB saat mogok kerja di halaman kantor perusahaan (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Usai melakukan negosiasi dengan pihak PT Swakarya Indah Busana (SIB). Ratusan pekerja yang mogok kerja menolak hasil kebijakan perusahaan, Jumat (30/07).

Koordinator aksi Sumatri mengatakan, telah melakukan negosiasi dengan pihak PT SIB. Negosiasi yang berlangsung di dalam Kantor PT SIB, Km 7, Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri). Pihak perusahaan berjanji akan membayar setengah gaji seluruh karyawan.

“Perusahaan katanya mau bayar separuh gaji yang bulan Mei. Kemarin sudah separuh, jadi hari ini separuh lagi. Yang dua bulan lagi. Katanya tanggal 12,” kata Sumantri.

Akan tetapi, keputusan itu ditolak mentah-mentah oleh para pekerja. Menurutnya, para pekerja akan terus melaksanakan aksi mogok kerja hingga perusahaan berhasil melunasi seluruh upah pekerja.

“Ya, kami tidak terimalah. Kami akan mogok kerja sampai gaji kami dibayar,” tegasnya.

Sumatri mengungkap, selama ini aktivitas ekspor ke Singapura tetap berjalan. Namun, pihak perusahaan kerap kali beralasan tidak memiliki dana untuk membayar gaji karyawan.

“Katanya gak ada uang. Tapi ekspor bulan ini ada lima lori ke Singapura,” ungkap Sumatri yang juga Ketua Sumarti Federasi Serikat Pekerja Metal Indonesia (FSPMI) Kota Tanjungpinang itu.

Selain upah kerja, Sumatri menjelaskan PT SIB belum membayar uang Tunjangan Hari Raya (THR) secara penuh. Dari jumlah keseluruhan yakni Rp3 juta rupiah, PT SIB baru membayar THR pekerja senilai Rp1 juta.

Hingga saat ini, aksi mogok kerja itu masih berlangsung. Pihak perusahaan pun belum memberikan konfirmasi walau sudah dihubungi. (*)

Pewarta : Muhammad Chairuddin
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab