Usulan Kenaikan UMK Bintan, Jangan Sampai Sengsarakan Dunia Usaha

BINTAN – Ketua Komisi I Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Bintan, Hasriawadi menginginkan usulan kenaikan Upah Minimun Kabupaten (UMK) 2023, Pemerintah jangan sampai berdampak buruk terhadap aktivitas dunia usaha.

Pria yang akrab disapa Gentong ini, tidak memungkiri usulan kenaikan 8,23 persen UMK Bintan termasuk memberatkan pihak swasta.

“Saya tidak menolak dan mendukung usulan kenaikan UMK Bintan tahun 2023, namun harus mempertimbangkan dari sisi pendapatan dan situasi saat ini, jangan sampai setelah ini disetujui justru menyengsarakan investasi kita di Bintan,” ujar Hasriawadi di Bintan, Ahad (5/12).

Dirinya memberi pandangan, bahwa saat ini kondisi ekonomi saat ini belum stabil pasca  Pandemi COVID-19 melanda Indonesia termasuk wilayah Kabupaten Bintan. Dan situasi saat ini belum sepenuhnya normal.

“Jangan sampai UMK naik, pelaku usaha hengkang dari Bintan, ini yang tidak kita inginkan bersama. Karena kita inginkan ke depan Bintan lebih baik,” imbuhnya.