Utang Indonesia Meningkat Lagi, Tembus Rp7.236 Triliun

Ilustrasi uang kertas rupiah Indonesia. (Foto:Istimewa)

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali merilis jumlah utang Pemerintah Indonesia yang kembali naik, tercatat sudah menembus Rp7.236,61 triliun hingga akhir Agustus 2022.

Realisasi utang ini naik Rp611,18 triliun, bila dibandingkan posisi utang pada akhir bulan Agustus tahun 2021 lalu sebesar Rp6.625,43 triliun.

Sementara bila dibandingkan akhir Juli 2022, utang Pemerintah Indonesia tercatat sebesar Rp7.163,12 triliun, maka utang tersebut naik menjadi Rp73,49 triliun.

Sementara, rasio utang per akhir bulan lalu tercatat 38,3 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).

“Rasio utang terhadap PDB dalam batas aman, wajar, serta terkendali diiringi dengan diversifikasi portofolio yang optimal,” sebut Kemenkeu RI dalam buku APBN KiTa edisi September yang dikutip, Senin (10/10).

Utang pemerintah sampai saat ini masih didominasi oleh Surat Berharga Negara (SBN) sebesar 88,79 persen, dan pinjaman 11,21 persen dari total utang.

Rinciannya, utang melalui SBN tersbut tercatat sebesar Rp6.425,55 triliun, dan utang pinjaman sebesar Rp811,05 triliun. Adapun utang dari SBN terdiri dari domestik Rp5.126,54 triliun, dan valuta asing senilai Rp1.299,02 triliun.

Kemudian, utang dari pinjaman terdiri dari pinjaman dalam negeri sebesar Rp15,92 triliun, dan pinjaman luar negeri sebesar Rp795,13 triliun.

Pinjaman luar negeri terdiri dari bilateral Rp264,39 triliun, multilateral sebesar Rp487,95 triliun, dan commercial banks sebesar Rp42,8 triliun.

Baca juga: Sri Mulyani Beberkan Nasib Indonesia Jika Dunia Resesi Ekonomi 2023