JAKARTA – Otoritas Jasa Keuangan (OJK) kembali mengungkap data mencengangkan. Outstanding pembiayaan Peer to Peer (P2P) Lending atau yang akrab disebut pinjaman online (pinjol) per September 2025 tercatat menembus Rp 90,99 triliun. Jumlah ini melonjak 22,16% secara tahunan (year-on-year/YoY) dibandingkan tahun lalu.
Kabar mengejutkan tersebut disampaikan langsung oleh Kepala Eksekutif Pengawas Lembaga Pembiayaan, Perusahaan Modal Ventura, Lembaga Keuangan Mikro, dan Lembaga Jasa Keuangan Lainnya (PVML) OJK, Agusman, dalam Konferensi Pers Hasil Rapat Dewan Komisioner Bulanan (RDKB) Oktober 2025.
“Pada industri pinjaman daring atau pindar, outstanding pembiayaan pada September 2025 tumbuh 22,16% YoY dengan nominal sebesar Rp 90,99 triliun,” kata Agusman dalam konferensi pers, dilansir dari laman detikfinance.
Baca Juga: Curhatan Mahasiswa, Lebih Baik Makan Nasi Garam daripada Terjebak Pinjol
Jika dibandingkan, nilai tersebut naik signifikan dari Rp 74,48 triliun pada periode yang sama tahun lalu. Bahkan secara bulanan, total pinjaman juga meningkat 3,86% dibandingkan Agustus 2025 yang mencapai Rp 87,61 triliun.
Namun, di balik pertumbuhan besar itu, muncul tanda bahaya. Data OJK mencatat tingkat wanprestasi 90 hari (TWP90) atau kredit macet juga naik menjadi 2,82% pada September 2025. Angka ini sedikit lebih tinggi dari 2,60% pada Agustus 2025, yang berarti semakin banyak masyarakat kesulitan membayar utang pinjol.
Selain sektor pinjol, pembiayaan perusahaan di bawah PVML juga menunjukkan tren pertumbuhan. Total piutang pembiayaan perusahaan pembiayaan tercatat tumbuh 1,07% YoY pada September 2025, mencapai Rp 507,14 triliun. Kenaikan ini ditopang oleh pembiayaan modal kerja yang meningkat hingga 10,61% YoY.
Agusman menambahkan bahwa meskipun terjadi pertumbuhan, risiko pembiayaan masih terkendali.
“Profil risiko perusahaan pembiayaan ini terjaga dengan rasio non-performing financing atau NPF gross tercatat sebesar 2,47% dan NPF net 0,84%,” jelasnya.
Baca Juga: Cek KTP Dipakai untuk Pinjol atau Tidak, Begini Caranya
Selain itu, gearing ratio atau rasio utang terhadap modal perusahaan pembiayaan berada di angka 2,17 kali, jauh di bawah batas maksimum 10 kali. Sementara untuk modal ventura, pembiayaan pada September 2025 juga naik tipis 0,21% YoY, dengan nilai total Rp 16,29 triliun.
Tak hanya itu, sektor pegadaian juga mencatat lonjakan besar. OJK mencatat penyaluran pembiayaan industri pegadaian tumbuh 30,92% YoY menjadi Rp 111,68 triliun pada September 2025. Kinerja ini tetap diiringi dengan tingkat risiko kredit yang terkendali.
Menariknya, sebagian besar pembiayaan pegadaian disalurkan melalui produk gadai konvensional, dengan total mencapai Rp 93 triliun atau sekitar 83,28% dari total pembiayaan.
Dengan tren ini, OJK terus mengingatkan masyarakat agar lebih berhati-hati menggunakan pinjaman online. Di tengah lonjakan angka pinjol, penting bagi publik untuk memastikan kemampuan membayar agar tidak terjebak utang yang menumpuk.*
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News

















