Vaksin Jenis Pfizer Diperbolehkan untuk Anak-Anak, Begini Ketentuannya

Jemput Bola, Binda Kepri Gelar 16 Titik Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Batam
Jemput Bola, Binda Kepri Gelar 16 Titik Vaksinasi Anak Usia 6-11 Tahun di Batam

TANJUNGPINANG – Kepala Dinas Kesehatan Kepulauan Riau (Dinas Kepri), Mohammad Bisri mengatakan, vaksin Covid-19 jenis Pfizer diperbolehkan untuk anak-anak.

Sebab, lanjut Bisri, saat ini pihaknya tidak lagi memasukkan vaksin Sinovac yang diperuntukkan bagi anak-anak tersebut.

Bisri menjelaskan, saat ini Dinkes Kepri hanya memiliki stok vaksin Pfizer untuk dewasa dengan dosis 1 dan 2 serta Boster 1.

Namun, Bisri menambahkan, vaksin jenis Pfizer juga diperkenankan untuk anak-anak. Akan tetapi, harus mendapat rekomendasi dari dokter anak terlebih dahulu.

“Pfizer untuk anak boleh aja. Tapi harus ada keputusan dari dokter anak dulu,” kata Bisri.

“Kalau tidak urgent untuk divaksin, ya tak apa-apa. Tapi umurnya sudah harus pas dulu,” sambungnya.

Ia menegaskan, saat ini capaian vaksinasi anak sudah baik yakni melebihi target nasional.

“Capaian target untuk anak di Kepri sudah bagus. Meski belum 100 persen, tapi sudah tinggi,” pungkasnya.

Baca juga: Posyandu Ar Rasyid Bintan Juara Tingkat Nasional