Varian Baru COVID-19 Dapat Dicegah dengan Pembatasan PMI

Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang Nugraheni (Foto: Engesti)

Tanjungpinang –
Plt Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Kota Tanjungpinang Nugraheni menyampaikan penyebaran varian baru COVID-19 bisa dicegah dengan pembatasan Pekerja Migran Indonesia (PMI) yang masuk ke Indonesia, khususnya ke Tanjungpinang, Kepulauan Riau.

“PMI ini yang harus kita monitor dengan ketat agar tidak terjadi penyebaran di tempat kita,” ujar Nugraheni, Senin (07/06).

Menurutnya, selain pembatasan PMI, untuk mengatasi penyebaran varian baru COVID-19 dengan mematuhi protokol kesehatan (prokes).

“Kita bersama-sama mengatasi ini. Mematuhi prokes salah satunya,” katanya.

Ia juga mengungkapkan bahwa varian baru COVID-19 sudah banyak ditemukan. Namun tidak semuanya diuji.

“Kalau dilihat dari tipe penularan, itu sudah nampak beda dari penularan di tahun 2021 bisa dibilang itu varian baru,” katanya.

Selain itu, pihaknya mengatakan angka kematian akibat varian baru Virus COVID-19 tidak bisa dipastikan.

“Kita tidak membeda-bedakan, untuk sekarang angka kematian itu hanya beberapa persen tiga sekian persen gitu. Untuk tingkat kematian di Tanjungpinang masih di bawah angka nasional,” tutup Nugraheni. (*)

Pewarta : Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab