Viral Inhaler Thailand Ternyata Ilegal, BPOM Bongkar Fakta Mengejutkan di Baliknya

Inhaler Hong Thai asal Thailand ilegal dan berbahaya. (Foto: scoop.my)
Inhaler Hong Thai asal Thailand ilegal dan berbahaya. (Foto: scoop.my)

JAKARTA – Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) RI akhirnya angkat bicara terkait inhaler Hong Thai asal Thailand yang tengah viral di Indonesia. Lembaga tersebut dengan tegas memastikan bahwa produk tersebut tidak terdaftar di Indonesia alias ilegal.

Dalam keterangannya, BPOM menegaskan bahwa produk ilegal tidak memiliki jaminan keamanan maupun kualitas. Bahkan, hasil uji laboratorium dari Food and Drug Administration (FDA) Thailand menunjukkan bahwa inhaler Hong Thai tidak memenuhi standar keamanan yang berlaku.

Baca Juga: Buah Nasi-Nasi: Tanaman Ajaib Hutan Indonesia yang Nyaris Punah, Punya Segudang Manfaat

“Berdasarkan hasil penelusuran database BPOM, produk Hong Thai Brand Herb Inhaler Formula 2 tidak terdaftar di BPOM sehingga merupakan produk ilegal dan tidak dapat diedarkan di Indonesia,” tulis BPOM dalam keterangannya, dilansir dari laman CNN Indonesia.

Meskipun dinyatakan ilegal, inhaler Hong Thai masih beredar luas di berbagai platform online, termasuk e-commerce dan media sosial. BPOM mencatat, hasil penelusuran mereka menemukan sebanyak 539 tautan penjualan produk tersebut.

Selain itu, jumlah penjualan diperkirakan mencapai 29.589 produk, dengan nilai ekonomi lebih dari Rp925 juta. Angka tersebut menunjukkan tingginya antusiasme masyarakat terhadap produk yang ternyata berisiko bagi kesehatan itu.

Sebagai tindak lanjut, BPOM berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk Asosiasi E-Commerce Indonesia dan Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi). Upaya ini dilakukan untuk menurunkan (take down) semua tautan penjualan produk ilegal tersebut di dunia maya.

Baca Juga: Suka Makan Sashimi? Pahami Risiko Berbahaya Ikan Mentah bagi Kesehatan Tubuh

BPOM juga mengimbau masyarakat agar selalu berhati-hati dan cerdas sebelum membeli produk kesehatan. Terutama produk herbal yang tidak memiliki izin edar resmi. Lembaga itu menegaskan pentingnya memeriksa izin BPOM terlebih dahulu untuk menghindari risiko kesehatan.

Sebelumnya, otoritas Thailand juga telah menarik sejumlah produk inhaler Hong Thai dari peredaran setelah ditemukan adanya kontaminasi mikroba, ragi, jamur, dan bakteri di dalamnya. Kontaminasi ini bahkan berisiko tinggi terhadap kelompok lanjut usia (lansia).*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News