Hukum  

Wabup Bintan Diminta Bersuara Pasca Bupati Apri Ditahan KPK

KPK Jadwalkan Pemeriksaan Mantan Gubernur dan Anggota DPRD Kepri
Tangkapan layar konfrensi pers KPK saat mengumumkan penetapan tersangka Bupati Bintan Apri Sujadi (Foto: Ulasan.co)

Bintan – Pengamat kebijakan publik, Wayu Eko Yudiatmaja menyarankan Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan sebaiknya bersuara setelah Bupati Apri Sujadi ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Jangan biarkan masyarakat berspekulasi. Ini kurang baik. Wabup Bintan semestinya menenangkan,” kata Wayu, yang dihubungi Antara di Tanjungpinang, Selasa (17/08).

Sejak Kamis pekan lalu Apri dan Pelaksana Tugas Kepala Badan Pengusahaan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas Bintan, Muhamad Saleh Umar ditahan KPK dalam kasus dugaan gratifikasi Pengaturan Barang Kena Cukai Dalam Pengelolaan Kawasan Perdagangan Bebas dan Pelabuhan Bebas (KPBPB) Wilayah Kabupaten Bintan Tahun 2016-2018.

Sampai sekarang, kata dia belum ada pernyataan resmi dari Roby. Roby sebaiknya memberi pernyataan resmi kepada masyarakat melalui media massa terkait persoalan itu, dan juga penyelenggaraan pemerintahan.

Baca juga: KPK Jebloskan Bupati Bintan ke Rutan Merah Putih

Masyarakat tentu ingin mengetahui sikap Roby setelah Apri ditahan KPK. Selain itu, Roby juga harus memastikan pemerintahan tetap berjalan normal meski orang nomor satu di daerah itu ditahan KPK.

“Sekarang ini muncul berbagai isu pascapenahanan bupati. Pro kontra terjadi, apalagi di media sosial. Ini harus ditenangkan,” ucapnya.

Wayu berharap pernyataan resmi Roby tersebut dapat mengurangi tensi politik, dan seluruh staf pemerintahan di Bintan tetap bekerja optimal untuk kepentingan masyarakat.

Berbagai kebijakan pemerintahan sebaiknya dipaparkan kepada publik untuk meningkatkan kepercayaan masyarakat kepada pemerintah.

“Saya pikir seluruh pihak perlu mengedepankan asas praduga tak bersalah, dan menghargai proses hukum yang dilakukan KPK,” katanya.

Baca juga: Ditetapkan Jadi Tersangka, Segini Harta Kekayaan Bupati Bintan Apri Sujadi

Wabup Roby Kurniawan sejak Kamis malam pekan lalu hingga sekarang tidak merespons Antara terkait kasus yang mendera Bupati Apri.

Begitu pula pengurus DPD Partai Demokrat Bintan, DPD Partai Demokrat Kepri, DPP Partai Demokrat, DPRD Bintan dan juga politisi dari Demokrat dan Golkar enggan berkomentar.

“Ini agak sensitif sehingga kami tidak berani berkomentar, termasuk politisi Partai Golkar yang berkoalisi dengan kami pada Pilkada Bintan,” kata salah seorang pengurus Partai Demokrat Kepri.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau, Adi Prihantara memastikan roda pemerintahan tetap berjalan normal meski AS, orang nomor satu di daerah tersebut ditahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

“Pemerintah wajib berjalan, apapun yang terjadi. Itu amanah konstitusi dan undang-undang,” kata Adi.

Ia mengatakan Bupati Bintan berhalangan sementara karena harus mengikuti proses hukum. Untuk sementara Bintan dipimpin oleh Wakil Bupati Bintan Roby Kurniawan.

“Nanti beliau akan dilantik sebagai Plt Bupati Bintan,” pungkasnya.

Pewarta: Antara
Editor: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *