Rodhial Minta BPKH Objektif dalam Menentukan Kawasan Hutan di Natuna

Sosialisasi Penguasaan Lahan
Wakil Bupati Natuna, Rodhial Huda saat memberikan sambutan dan membuka kegiatan sosialisasi dan koordinasi usulan penyelesaian penguasaan tanah, dalam rangka penetapan kawasan hutan (PPTPKH) di gedung Sri Serindit, Kamis (30/06). (Foto : Muhammad Nurman/Ulasan.co)

NATUNA – Wakil Bupati Natuna, Kepulauan Riau (Kepri) Rodhial Huda, meminta pemerintah pusat objektif dalam penentuan kawasan hutan di daerahnya. Pasalnya saat ini beberapa tanah warga masuk dalam kawasan hutan.

Hal tersebut ia sampaikan pada kegiatan sosialisasi dan koordinasi usulan Penyelesaian Penguasaan Tanah dalam rangka Penetapan Kawasan Hutan (PPTPKH) yang diselenggarakan Dinas Lingkungan Hidup dan Hutan (DLHK) Provinsi Kepri di Gedung Sri Serindit, Jalan Yos Sudarso, Kecamatan Bunguran Timur

“Saat ini banyak lahan masyarakat yang masuk ke dalam kawasan hutan,” ucapnya. Kamis (30/06).

Menurut Rodhial, sosialisasi ini sangat baik karena bisa menjadi edukasi kepada pemerintah kabupaten, kecamatan, maupun desa.

Ia berharap, dengan adanya sosialisasi itu, persoalan-persoalan tanah di Natuna bisa diatasi dengan efektif dan efesien, mengingat tugas pemerintah dan birokasi adalah untuk mensejahterakan masyarakat.

“Semoga pendataan untuk pertanahan tidak merugikan masyarakat kita,” kata Rodhial.

Baca juga: Mulai 1 Juli Masuk ke Pelabuhan Penagi di Natuna akan Dipungut Retribusi
Baca juga: Natuna Bakal Dapat Tambahan Daya Listrik 10 MW