Waduh! Sederet Artis Terseret Kasus Investasi Bodong, Ada Mario Teguh

JAKARTA – Korban dugaan investasi bodong NET89 yaitu PT Simbiotik Multitalenta Indonesia (SMI) membuat laporan ke polisi. Tidak hanya melaporkan ratusan pelaku ada lima pablik figur turut dilaporkan.

Melalui Tim Kuasa Hukum korban NET89, Evelin Hutagalung menjelaskan, para korban mendesak Polri untuk segera menangkap bos perusahaan dugaan investasi bodong tersebut.

Pasalnya, para korban mengaku, uang mereka sekitar Rp28 miliar masih mengendap di perusahaan tersebut dan tak bisa dicairkan.

“Kami tim Advokasi Korban NET89 meminta pengembalian seluruh dana milik klien kami secara sekaligus, yang mana pada saat ini dana milik klien kami tersebut berada di dalam penguasaan PT SMI tanpa ada kejelasan apapun,” ungkapnya kepada wartawan, seperti dikutip dari Tvonenews, Minggu (30/10).

Evelin menyayangkan sikap menutup diri dari PT SMI kepada korban, terkait kejelasan pengembalian dana milik para nasabahnya.

“Kami menduga adanya dugaan tindakan penipuan, sebagaimana dimaksud pada Pasal 378 KUHPidana, dengan cara mengumpulkan dana dari para member dengan rangkaian kebohongan dan keadaan palsu. Lalu ada lagi dugaan penggelapan, pencucian uang dan lainnya,” tegasnya.

Team Advokasi Korban NET89 selaku kuasa hukum dari para korban NET89 yang terhimpun dalam Komunitas Korban NET89 merincikan total dana yang mengendap hasil penipuan Robot Trading Net89 mencapai total Rp28 miliar.

Berdasarkan informasi dihimpun dari berbagai sumber, lima orang yang mengaku korban Net89 bahkan sudah menyambangi SPKT Mabes Polri pada Rabu (26/10). Mereka mewakili korban lainnya dengan total 230 orang untuk melaporkan 134 orang termasuk 5 figur publik.

Termasuk Atta Halilintar, Taqy Malik, Adri Prakarsa (Drummer Nidji), Mario Teguh, serta Kevin Aprilio.