BATAM – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri), Nyanyang Haris Pratamura, menyampaikan kabar baik bagi para guru honorer SMA di Kota Batam, setelah tiga bulan menunggu dengan penuh harap, mereka akhirnya mendapat kepastian soal gaji yang tertunda. Ia memastikan bahwa pembayaran akan dilakukan sebelum Idulfitri.
“Sudah dalam pembahasan dan pasti dibayarkan. Mudah-mudahan sebelum Lebaran sudah masuk ke rekening masing-masing,” ujar Nyanyang di Batam, Rabu 19 Maret 2025.
Meski belum menyebutkan tanggal pasti, Nyanyang menjelaskan bahwa keterlambatan ini disebabkan oleh penyesuaian struktur Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Provinsi Kepri. Namun, ia menegaskan bahwa gaji para guru honorer tetap aman dan tidak terkena pemangkasan.
“Kemarin masih ada efisiensi anggaran yang harus dilakukan. Tapi yang dipangkas bukan gaji, melainkan anggaran kunjungan dan seremoni dinas maupun DPRD,” katanya.
Tertundanya pembayaran gaji selama tiga bulan membuat banyak guru honorer kesulitan. Salah satu guru, berinisial RR, mengungkapkan bahwa banyak rekannya terpaksa berhutang untuk memenuhi kebutuhan sehari-hari.
“Biasanya gaji masuk paling lambat tanggal 5, tapi sekarang sudah tiga bulan belum ada. Kasihan yang punya tanggungan keluarga, banyak yang terpaksa pinjam uang,” ujarnya.
Pemerintah daerah menargetkan pembayaran gaji rampung maksimal seminggu sebelum Lebaran. Namun, hingga kini para guru honorer masih menunggu realisasi dari janji tersebut.
ASN Kepri Buat Petisi Tolak Pemotongan THR
Sementara itu, wacana pemotongan 25% Tunjangan Hari Raya (THR) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Provinsi Kepulauan Riau (Pemprov Kepri) menuai protes. Ratusan ASN bahkan membuat petisi online di Change.org untuk menolak kebijakan tersebut.
Baca juga: Lewat Petisi! ASN Pemprov Kepri Tolak Berbagi THR dengan Honorer
Menanggapi hal ini, Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengaku tidak mengetahui secara detail soal petisi tersebut.
“Soal petisi saya kurang tahu, mungkin ada yang menghembuskan. Tapi ini tidak ada masalah lagi, semuanya sudah cair sejak jam 4 kemarin,” ujarnya.
Menurut Nyanyang, saat ini Pemprov Kepri hanya berkoordinasi dengan Badan Kepegawaian Daerah (BKD) terkait cara pemberian parsel sesama pegawai. Ia juga menegaskan bahwa berbagi dengan sesama pegawai tidak diwajibkan, melainkan murni inisiatif pribadi.
“Kita tidak menghimbau ataupun melarang. Kalau ada yang ingin berbagi dalam bentuk parsel atau makanan, itu tradisi lama kita sebagai orang Indonesia, orang Melayu. Dulu pakai rantang berbagi rendang, lontong, dan makanan lainnya,” tambahnya.
Sebelumnya, Sekretaris Daerah (Sekda) Kepri, Adi Prihantara, menyatakan bahwa pemotongan THR bertujuan membantu pegawai honorer agar bisa merasakan kebahagiaan yang sama menjelang Lebaran. Namun, kebijakan ini justru menuai kritik dari ASN yang merasa hak mereka dikurangi secara sepihak. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News