TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur (Wagub) Kepulauan Riau (Kepri) Marlin Agustina, menghimbau seluruh pegawai di lingkungan pemerintah provinsi (pemprov) tidak menjadi puasa untuk malas bekerja selama Ramadan 1444 Hijriah.
“Ramadan ini kewajiban kita, pemerintah tetap berjalan apapun itu, jangan malas-malasan,” Kata Marlin, Kamis (23/03).
Ia menuturkan, momen Ramadan sebaiknya malah bersemangat memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat. Karena menurutnya, sebagian kerja dan aktivitas positif tersebut akan dibayar dengan kebaikan.
Baca juga: Wagub Kepri Wanti-Wanti ASN Tidak Bergaya Hedonisme
Baca juga: Masjid Sultan Mahmud Riayat Syah Gelar Beragam Kegiatan Selama Ramadan
Sebagaimana diketahui Pemprov melalui surat edaran Sekretaris Daerah B/061.4/4/BKDKORPRI-SET/2023 tentang penetapan jam kerja sepanjang Ramadan 1444 Hijirah,
1. Bekerja memenuhi 32,5 jam per minggu dengan ketentuan.
2. Jam operasional kerja: – Senin sampai kamis pukul 08.00 sampai 15.00 WIB.
-Jumat masuk pukul 08.00 sampai 14.00 WIB.
3. Selama Bulan Ramadhan 1444 Hijriah tidak dilaksanakan Apel Pagi.
4. Berpakaian Baju Kurung melayu selama Ramadan
5.Khusus pegawai Rumah Sakit, Satuan Polisi Pamong Praja dan Penanggulangan Kebakaran atau unit pelayanan teknis,wajib dilakukan selama 24 Jam (bergilir). (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News