Wagub Kepri Tunggu Laporan Dugaan Calo Honorer di Disdik, Kasus Masuk Identifikasi APH

Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura di Gedung Daerah. (Foto: Ardiansyah)
Wagub Kepri, Nyanyang Haris Pratamura di Gedung Daerah. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Dugaan adanya praktik percaloan dalam proses penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di lingkungan Dinas Pendidikan (Disdik) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) masiih terus bergulir.

Wakil Gubernur Kepri, Nyanyang Haris Pratamura, mengaku hingga saat ini belum menerima laporan resmi dari pihak Disdik maupun Inspektorat terkait dugaan kasus tersebut.

Nyanyang menegaskan, pihaknya masih menunggu hasil investigasi sebelum mengambil langkah tegas.

Baca Juga: Gubernur Ansar Perintahkan Ungkap Dalang Praktik Calo Honorer di Disdik Kepri

“Kalau benar terbukti salah, maka akan kami serahkan ke APH. Kami masih menunggu hasil laporannya,” katanya, Senin 27 Oktober 2025.

Ia menambahkan, proses identifikasi dugaan pungutan liar (pungli) itu, kini sedang diidentifikasi Aparat Penegak Hukum (APH). Namun, dirinya belum mendapat informasi detail mengenai perkembangan penyelidikan tersebut.

“Masih diidentifikasi oleh APH. Intinya kami tinggal menunggu laporannya saja,” singkat Nyanyang.

Sementara itu, salah satu korban dugaan penipuan yang dilakukan oleh tiga oknum PPPK Disdik Kepri, Putra, mengaku sudah mendapat penjelasan langsung dari pihak Disdik Kepri.

“Kami sudah bertemu dengan pihak dinas, dan dipertemukan oleh 3 orang tersebut beberapa waktu lalu,” kata Putra.

Menurutnya, setelah pertemuan tersebut, tiga orang yang diduga terlibat sudah menyampaikan permintaan maaf. Selain itu, juga berjanji akan mengembalikan uang yang telah diterima.

“Kami secara pribadi juga meminta maaf kepada masyarakat Kepri karena telah membuat kegaduhan. Intinya kami sudah mendapat penjelasan dari dinas, dan tidak ada ancaman yang kami terima karena menaikan pemberitaannya,” pungkasnya.

Baca Juga: Staf Khusus Gubernur Kepri Siap Dampingi Korban Calo PTK Non-ASN

Kasus ini menambah daftar panjang sorotan publik terhadap proses rekrutmen tenaga non-ASN di Kepri. Sebelumnya, beberapa laporan masyarakat menyebut adanya dugaan pungutan yang dilakukan oleh oknum tertentu dengan iming-iming bisa membantu kelulusan seleksi PPPK.

Wagub Kepri pun menegaskan bahwa Pemprov Kepri akan bertindak transparan dan menyerahkan kasus tersebut sepenuhnya kepada aparat hukum jika terbukti ada pelanggaran.

Ia juga meminta masyarakat tetap tenang dan tidak mudah percaya terhadap pihak-pihak yang mengaku bisa membantu proses seleksi dengan imbalan uang.

“Semua proses rekrutmen harus berdasarkan aturan dan transparansi. Jangan ada lagi pihak yang mencoba mengambil keuntungan pribadi,” ujar Nyanyang menegaskan.*

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News