TANJUNGPINANG – Wakil Gubernur Kepulauan Riau (Wagub Kepri) Nyanyang Haris Pratamura memastikan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kontrak (PPPK) Tahap I akan menerima SK.
Mantan anggota DPRD Kepri itu menambahkan bahwa penyerahan SK PPPK tahap I kemungkinan akan dilakukan pada bulan Mei atau bulan Juni 2025.
“Kalau tidak salah bulan 5 dan bulan 6 (Mei dan Juni 2025), tapi kami menunggu kelengkapan lainnya,” kata Nyanyang.
Meski penyerahan SK PPPK tahap I diperkirakan dalam waktu dekat, namun ada kemungkinan jika diundur hingga bulan Oktober 2025 seperti jadwal awal.
“Paling lambat Oktober 2025. Tapi mudah-mudahan secepatnya,” ucapnya.
Ia menambahkan, untuk PPPK Tahap II tinggal finalisasi dan pengajuan dari masing-masing dinas dan nama-nama sudah di BKD Kepri.
“Penyerahan SK tahap I dan II tidak serentak, berjenjang. Tapi untuk tahap I kemungkinan bulan 5 atau bulan 6,” katanya.