Wakapolda Kepri Dimutasi, Posisinya Digantikan Brigjen Pol Agus Suharnoko

Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepuluan Riau (Kepri) Brigadir Jendral (Brigjen) Pol Drs Rudi Pranoto saat bersalam dengan personel Polres Natuna. (Foto:Muhamad Nurman/Ulasan.co)

BATAM – Wakil Kepala Kepolisian Daerah (Wakapolda) Kepulauan Riau (Kepri) masuk dalam daftar 30 pejabat perwira tinggi Polri yang dimutasi Kapolri, Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Wakpolda Kepri Brigjen Pol Rudi Pranoto mendapat promosi jabatan baru sebagai Widyaiswara Utama Sespim Lemdiklat Polri dengan kepangkatan Inspektur Jenderal Polisi.

Hal ini dibenarkan oleh Kabid Humad Polda Kepri, Kombes Pol Harry Goldenhart. “Iya benar ada mutasi pejabat Polri,” kata Harry, Senin (26/9).

Harry mengataka, posisi Rudi akan digantikan Brigjen Pol Agus Suharnoko yang sebelumnya menjabat sebagai Penyidik Tindak Pidana Utama TK. II Bareskrim Polri.

Baca juga: Kapolda Kepri Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat 337 Personel, Salah Satunya Kapolresta Tanjungpinang

Rotasi jabatan Wakapolda Kepri tertuang dalam Surat Telegram Kapolri nomor : ST/2046/IX/KEP./2022, tanggal 24 September 2022 tentang Alih Tugas Jabatan.

“Alih tugas jabatan dan mutasi ini merupakan hal biasa yang terjadi di tubuh Polri dalam rangka penyegaran dan memenuhi kebutuhan organisasi yang bertujuan untuk pembinaan karier serta penempatannya juga sesuai dengan Kompetensi tiap-tiap personil Polri,” tutupnya. (*)