Wakapolda Kepri Soroti Maraknya Pengiriman PMI Ilegal ke Kamboja dan Myanmar

FGD pencegahan pengiriman PMI ilegal dan non-Prosedural yang digelar Polda Kepri. (Foto: dok Humas Polda Kepri)

BATAM – Wakapolda Kepri, Brigjen Pol Anom Wibowo menyoroti maraknya kasus PMI yang menjadi korban eksploitasi di luar negeri, khususnya di Kamboja dan Myanmar.

Hal tersebut disampaikan Anom dalam Focus Group Discussion (FGD) bertema strategi kolaborasi antar lembaga dalam rangka pencegahan pengiriman PMI ilegal dan non-Prosedural di wilayah Kepulauan Riau, yang digelar oleh Direktorat Intelkam Polda Kepri, di Hotel Nagoya Hill Batam, Kamis 30 Oktober 2025.

“Banyak dari mereka bekerja tanpa dokumen resmi, bahkan terlibat dalam aktivitas ilegal seperti scam dan judi online. Ini menjadi perhatian kita bersama agar tidak terjadi hal serupa di wilayah Kepulauan Riau,” kata Anom dalam keterangan tertulis yang diterima, Jumat 31 Oktober 2025.

Oleh karena itu Anom menekankan pentingnya peran seluruh pemangku kepentingan untuk mempersempit ruang bagi keberangkatan Pekerja Migran Indonesia (PMI) non-prosedural.

Anom menyebutkan peran penting tersebut harus dilakukan oleh instansi terkait, termasuk kepolisian, imigrasi dan BP3MI.

“Kita harus bersatu mencegah kebocoran sejak awal dan memastikan perlindungan maksimal bagi warga negara Indonesia yang bekerja di luar negeri,” ujar Anom

Sementara Dirintelkam Polda Kepri, Kombes Pol Agung Budi Leksono menyampaikan bahwa kegiatan ini diselenggarakan sebagai upaya memperkuat sinergi lintas sektor antara instansi pemerintah, aparat penegak hukum dan masyarakat.

“Melalui FGD ini diharapkan terbangun kesamaan persepsi dan komitmen bersama dalam pencegahan serta perlindungan terhadap calon pekerja migran, agar tidak menjadi korban tindak pidana perdagangan orang maupun eksploitasi,” kata Agung Budi.

Kegiatan FGD diikuti oleh sekitar 70 peserta dari unsur instansi pemerintah, aparat penegak hukum, dunia usaha, dan masyarakat.

Budi berharap FGD bisa menjadi momentum penting dalam membangun komitmen bersama untuk mewujudkan tata kelola penempatan PMI yang aman, legal dan bermartabat.

Turut hadir dalam kegiatan tersebut Kakanwil Dirjen Imigrasi Provinsi Kepulauan Riau Ujo Sujoto, perwakilan Dinas Tenaga Kerja Provinsi Kepri, BP3MI, PT Bandara Internasional Batam, para pengusaha, LSM, serta tokoh masyarakat.