Wakil Kepala BP Batam Minta Rieke Tak Sebar Hoaks Kriminalisasi Warga Rempang

BATAM – Wakil Kepala BP Batam, Li Claudia Chandra, secara tegas membantah tudingan Anggota Komisi VI DPR, Rieke Diah Pitaloka, soal dugaan kekerasan dan kriminalisasi terhadap warga Rempang dalam proyek Rempang Eco City.

Claudia menyebutkan narasi yang disebarkan Rieke sebagai informasi palsu alias hoaks.

Pernyataan Rieke yang menyebut adanya intimidasi dan kekerasan terhadap masyarakat Rempang, kata Claudia, tidak berdasar, dan merupakan isu lama yang diangkat kembali untuk menakut-nakuti publik.

“Itu adalah cerita masa lalu yang disampaikan untuk menakuti masyarakat,” kata Claudia dalam keterangan resminya, baru-baru ini.

Ia memastikan bahwa selama masa kepemimpinan saat ini, tidak ada praktik kekerasan atau kriminalisasi terhadap warga. Claudia bahkan mengundang langsung anggota DPR untuk meninjau kondisi di lapangan.

“Silakan anggota DPR RI yang terhormat datang ke Rempang. Di periode kepemimpinan kami tidak ada kekerasan ataupun kriminalisasi,” katanya menegaskan.

Claudia juga menekankan bahwa pendekatan pemerintah bersifat persuasif dan bertujuan membawa manfaat bagi masyarakat Rempang, bukan memaksa mereka.

Pemerintah Kota Batam dan BP Batam, lanjutnya, kini tengah fokus pada percepatan pembangunan dan penciptaan iklim investasi yang sehat. Ia mengingatkan, penyebaran informasi palsu seperti yang disampaikan Rieke, bisa merusak kepercayaan investor.

“Kami memiliki visi pembangunan yang selaras dengan Pemerintah Pusat. Saat ini kami Pemerintah Kota Batam dan BP Batam fokus pada pembenahan dan pembangunan di Kota Batam. Kami mengundang investor untuk berinvestasi di Batam. Hoaks tentang kekerasan kepada masyarakat jelas menyesatkan serta membuat investor ragu berinvestasi,” ujarnya.