Wakil ketua DPRD Kabupaten Karimun Minta Tinjau Ulang Pemindahan Tenaga Honor Antar Pulau

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Karimun syafri Sandy

Karimun, Ulasa.co – Wakil ketua DPRD Kabupaten Karimun Syafri Sandy meninta tinjau ulang pemindahan tenaga honorer antar pulau. Wakil ketua  DPRD sekaligus fraksi PKS  ini prihatin  atas kebijakan pemindahan tenaga honor kontrak yang dilakukan pemerintah Kabupaten Karimun.

Syafri mengatakan, kebijakan yang diambil oleh Pemkab Karimun dinilai tidak tepat dan tidak patut, karena menimbulkan ketidaknyamanan terhadap pegawai honor kontrak tersebut serta mengakibatkan beban bertambah tinggi dan ini akan mempengaruhi / berdampak disistim kinerja dipemerintahan.

“Seharusnya pemerintah memberikan contoh tauladan yang baik kepada bawahan,” ujarnya.

Wakil ketua DPRD ini juga menyayangkan terjadinya pembatalan RDP (Rapat Dengar Pendapat ) bersama OPD terkait yang sudah dijadwalkan dengan alasan tidak jelas.

“Walaupun sistem Lembaga DPRD kolektif kolegia tetapi Rapat Dengar Pendapat merupakan Hak preoagati yang tidak boleh di intervensi oleh pihak manapun. Ini adalah Marwah Lembaga DPRD yang notabennya adalah wakil Masyarakat Karimun,” ujarnya.

Terakhir Syafri mengtakan akan memperjuakankan aspirasi masyarakat dan akan memanggial pihak-pihak OPD terkait.

“Memperjuangkan Aspirasi Masyarakat dan kami akan memanggil pihak-pihak OPD terkait dalam waktu dekat ini untuk menyelesaikan masalah yang terjadi sebagaimana terkait diatas sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku,” tutupnya.