Wakil Ketua III DPRD Kepri Minta KPU Lebih Teliti Antisipasi Black Campaign

rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kepri, Senin (22/6).

Tanjungpinang, Ulasan. Co – Wakil Ketua III DPRD Kepri meminta KPU Kepri lebih teliti antisipasi Black Campaign atau kampanye hitam menjelang Pilkada serentak mendatang.

Hal tersebut disampaikan oleh DPRD Kepulauan Riau yang dipimpin oleh Wakil Ketua III DPRD Kepulauan Riau T. Afrizal Dachlan bersama dengan Komisi I saat melaksanakan rapat dengar pendapat dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Provinsi Kepulauan Riau di Kantor DPRD Kepri, Senin (22/6) lalu.

“Kami ingin mengetahui sudah sampai mana persiapan Pilkada serentak 2020 ini,” Kata T. Afrizal Dachlan.

Lebih lanjut ia mengatakan di masa seperti sekarang ini yakni masa pandemi COVID-19 dan normal baru, KPU harus lebih teliti dalam melaksanakan tahapan pilkada serentak 2020. T. Afrizal Dachlan menjelaskan bahwa KPU harus lebih teliti dalam mengantisipasi adanya kampanye hitam atau “black campaign”. Karena menurutnya saat ini para kontestan dalam berkampanye akan dilakukan tidak secara besar-besaran atau kampanye akbar yng mengumpulkan masyarakat banyak.

“Kampanye kali ini beda dari tahun-tahun sebelumnya dimana para kontestan boleh mengumpulkan masa banyak-banyak, oleh sebab itu kemungkinan black campaign pun otomatis tidak akan terdeteksi jika KPU tidak teliti,” ujarnya.

Kampanye hitam tersebut dicontohkannya seperti menyebar isu dikalangan warga bahwa ada yang terpapar Covid-19 pada saat hari pencoblosan yang akibatnya warga enggan untuk melaksanakan pencoblosan di TPS.

Selain balck campaign, ia juga menyoroti tentang sosialisasi dan edukasi kepada masyarakat.

“Selain sosialisasi, kami minta KPU agar selalu berkoordinasi dengan Bawaslu dan tim siber untuk mengantisipasi penyebaran berita-berita hoaks,” imbuhnya.

Pewarta: Boby
Editor: Redaksi