Wakil Wali Kota Bandung Diperiksa Kejaksaan, Berikut Penjelasan Kajari

Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, pimpin konferensi pers di Kantor Kejari Bandung. (Foto: infobandungkota.com)
Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, pimpin konferensi pers di Kantor Kejari Bandung. (Foto: infobandungkota.com)

BANDUNG – Kejaksaan Agung (Kejagung) memeriksa Wakil Wali Kota Bandung, Erwin, terkait sejumlah dugaan tindak pidana yang kini tengah diselidiki aparat penegak hukum.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna, membenarkan pemeriksaan tersebut. Ia menegaskan bahwa pemeriksaan dilakukan pada Kamis (30/10/2025) sebagai bagian dari proses penyelidikan beberapa kasus yang sedang bergulir.

“Ada beberapa kasus yang diselidiki,” kata Anang, seperti dilansir dari laman Kompas.com.

Baca Juga: Heboh Isu Penggeledahan, Bea Cukai Buka Suara Soal Kedatangan Tim Kejaksaan Agung

Lebih lanjut, Anang menjelaskan bahwa tim penyelidik Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Bandung saat ini tengah memeriksa Erwin untuk mendalami dugaan tindak pidana korupsi.

“Saat ini tim penyelidik Kejari Kota Bandung sedang melakukan pemeriksaan terhadap wakil wali kota Bandung,” ujar dia.

Meski begitu, Anang belum membeberkan secara detail kasus apa saja yang menyeret nama Erwin dalam pemeriksaan tersebut.

Terpisah, Kepala Kejari Bandung, Irfan Wibowo, membenarkan bahwa penyidikan resmi dimulai berdasarkan Surat Perintah Penyidikan Nomor Print 4215/M.2.10/Fd.2/10/2025 tertanggal 27 Oktober 2025.

“Kami sedang menangani penyidikan dugaan tindak pidana korupsi dalam penyalahgunaan kewenangan di lingkungan Pemerintah Kota Bandung tahun anggaran 2025,” ujar Irfan saat konferensi pers di Kantor Kejari Bandung, dilansir dari laman infobandungkota.com.

Dalam proses tersebut, tim penyidik telah memeriksa sejumlah saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, untuk memperkuat pengusutan kasus.

Selain itu, Seksi Tindak Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Bandung juga melakukan penggeledahan di beberapa organisasi perangkat daerah (OPD).

Dari penggeledahan itu, penyidik berhasil menyita beragam dokumen dan barang bukti elektronik yang diduga terkait kasus tersebut.

“Dari penggeledahan itu, tim menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik, di antaranya telepon genggam dan laptop. Seluruh barang bukti akan kami analisis untuk memperkuat proses penyidikan,” jelas Irfan.

Baca Juga: Terbitkan Surat Sporadik Fiktif di Pulau Sugie, Ini Peran Kedua Tersangka

Pemeriksaan terhadap para saksi, termasuk Wakil Wali Kota Bandung, berlangsung intensif selama sekitar tujuh jam, mulai pukul 09.30 hingga 16.30 WIB.

Irfan menegaskan, meskipun penyidikan masih berada di tahap awal. Pihaknya telah mengantongi sejumlah alat bukti yang kuat untuk menindaklanjuti perkara ini.

“Kami masih memeriksa saksi-saksi dan memperkuat barang bukti untuk mengoptimalkan proses penyidikan,” katanya.

Walau belum mengungkap secara detail nama-nama pihak yang diperiksa. Irfan memastikan penyidik optimistis perkara ini bisa segera diselesaikan dan dilimpahkan ke pengadilan.

“Kami optimistis perkara ini bisa segera rampung dan dilimpahkan ke pengadilan,” tegasnya.

Irfan juga mengungkapkan bahwa proses pengumpulan data dan dokumen sebenarnya telah dilakukan sejak tiga bulan lalu. Sebelum kasus ini resmi masuk ke tahap penyidikan.

“Kami sudah lama mengumpulkan bahan keterangan dan dokumen dari berbagai pihak. Saat ini fokus kami memperkuat bukti agar perkara ini terang benderang,” ujarnya.

Lebih lanjut, Irfan menegaskan bahwa langkah tegas Kejari Bandung ini adalah bentuk komitmen dalam menegakkan tata kelola pemerintahan yang bersih dan transparan.

“Penegakan hukum ini bagian dari upaya kami mewujudkan Bandung yang lebih baik, bersih, dan berintegritas,” pungkasnya.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News