Wako Batam Bakal Panggil Kepsek SMPN 28 Usai Gelar Perpisahan di Hotel

Wali Kota Batam Amsakar Achmad. (Foto: Dok/ Chairuddin)

BATAM – Wali Kota Batam Amsakar Achmad menyatakan akan memanggil Kepala Sekolah SMP Negeri 28 Batam terkait kegiatan perpisahan siswa yang dilaksanakan di sebuah hotel.

Kegiatan tersebut dinilai bertentangan dengan edaran resmi dari Pemerintah Kota Batam yang melarang penyelenggaraan acara perpisahan di tempat-tempat mewah seperti hotel.

“Sesuai dengan edaran kita dan sudah kita sampaikan di forum terbuka, bahwa tak ada lagi perpisahan di hotel tertentu,” tegas Amsakar, Selasa, 28 Mei 2025.

Ia menegaskan, larangan tersebut juga kembali disampaikan dalam peringatan Hari Pendidikan Nasional (Hardiknas) beberapa waktu lalu. Pada momen tersebut, Amsakar menyebut ada dua poin penting yang ia tekankan kepada seluruh insan pendidikan di Batam.

“Pertama, tak ada cerita lagi soal itu (perpisahan di hotel). Kedua, tak ada lagi anak yang tersandera ijazahnya karena belum bayar SPP,” ujar Amsakar.

Terkait kegiatan perpisahan di hotel oleh SMPN 28, Amsakar menegaskan bahwa pihaknya akan segera menindaklanjuti dan memanggil kepala sekolah yang bersangkutan. Ia menganggap hal tersebut sebagai bentuk pengabaian terhadap aturan resmi dari pemerintah.

“Nanti saya akan panggil. Kalau kepsek yang laksanakan itu berarti tidak mengindahkan edaran kita,” katanya.

Amsakar juga menyoroti kabar adanya ketidakpuasan dari sebagian orang tua siswa yang merasa tidak dilibatkan dalam pengambilan keputusan terkait acara perpisahan. Ia menilai, bila memang ada orang tua yang merasa terpinggirkan, bisa jadi hal itu mencerminkan adanya komunikasi yang tidak berjalan baik antara pihak sekolah dan wali murid.

“Kalau orang tua merasa tak dilibatkan, mungkin ada kesalahan dari sekolah,” ujarnya.

Namun demikian, Amsakar menambahkan bahwa jika kegiatan itu disepakati oleh komite sekolah dan forum orang tua siswa, maka seharusnya tidak ada polemik yang berlebihan setelah keputusan dibuat.

“Kalau kesepakatan komite sekolah dan forum menyepakati, lalu ada beberapa yang tak bersuara dan bersuara setelahnya ya tak usahlah sibuk,” pungkasnya.

Pemerintah Kota Batam menegaskan akan terus mengawasi kegiatan pendidikan agar tetap mengedepankan nilai-nilai kesederhanaan dan inklusivitas, serta tidak membebani orang tua siswa secara ekonomi.