Wali Kota Batam Izinkan Kepsek Pilih Sistem Pembelajaran Daring atau Tatap Muka

Wali Kota Batam Izinkan Kepsek Pilih Sistem Pembelajaran Daring atau Tatap Muka
Wali Kota Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Muhamad Ishlahuddin)

Batam – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi izinkan kepala sekolah (Kepsek) menentukan sistem pembelajaran dalam jaringan (daring) atau tatap muka di sekolah.

Hal itu disampaikan Rudi setelah Dinas Pendidikam Kota Batam telah mengeluarkan surat edaran terkait sitem pembelajaran di Batam. Dalam edaran itu tidak ada aturan belajar daring bagi Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP).

Rudi mengatakan, dalam surat edaran tersebut, dirinya memberikan kebebasan kepada kepsek untuk pelaksanaan sistem pembelajaran.

“Saya berikan kebebasan kepada Kepala  Sekolah. Mau pilih daring boleh, mau luring boleh, mau tatap muka juga boleh,” kata Rudi di Batam, Senin (14/02).

Menurut Rudi, diberikannya kebebasan kepsek dalam pemilihan sistem pembelajaran karena kasus COVID-19 masih terbilang stabil.

“Saya berikan kebijakan untuk mengatur sementara, karena kondisi ini menurut saya masih bisa saya kendalikan, masih stabil,” katanya.

Namun, nantinya jika sudah semakin meluas penyebaran kasus ini, pihaknya akan mengeluarkan kebijakan lain.

“Kalau kondisi ini memburuk terus, tentu akan ada kebijakan lain. Kalau sudah saya tutup berarti kondisi memburuk,” kata dia.

Baca juga: Mulai Hari Ini Pelajar SMA/SMK Sederajat di Batam dan Tanjungpinang Belajar Daring

Diketahui per tanggal 14 Februari 2022 kasus COVID-19 di Kota Batam saat ini mencapai 522 kasus aktif. Dengan 111 probable Omicron. Semua Kecamatan saat ini telah masuk zona merah, kecuali Galang, Bulang, Belakang Padang zona kuning, dan Batu Ampar zona oranye. (*)