Wali Kota Batam Mendadak Ingin PPKM Disetop, Ini Alasannya

Wali Kota Batam Muhammad Rudi (Foto: Engesti)

Batam – Wali Kota Batam Muhammad Rudi berharap Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 4 di Kota Batam tidak diperpanjang atau disetop setelah berakhir pada 9 Agustus nanti.

Alasannya, menurut Rudi, karena PPKM Level 4 membuat masyarakat kesulitan dari segi ekonomi.

“Semoga tanggal 9 nanti itu yang terakhir tidak ada perpanjang lagi,” ujar Rudi saat pembagian beras di Kawasan Kabil, Kecamatan Nongsa, Kota Batam, Kepulauan Riau, Jumat (06/08).

Meski begitu, Rudi tetap mengimbau masyarakat menegakkan protokol kesehatan (prokes). Sebab, COVID-19 belum 100 persen hilang.

“Kita sudah sulit. COVID-19 harus kita akhiri. Makanya, kalau COVID-19 hilang ekonomi akan bangkit, kalau tidak hilang ekonomi tidak akan bangkit,” katanya.

Wali Kota sekaligus kepala BP Batam ini menyebut kasus COVID-19 di Kota Batam perlahan-lahan sudah mulai turun. Tingkat kesembuhan mulai meningkat, hunian di rumah sakit mulai longgar.

Ia mengungkapkan, pada 1 Agustus, sebanyak 172 warga positif dan 102 yang sembuh. Berlanjut pada 2 Agustus, 207 orang terpapar dan 398 sembuh, pada 3 Agustus sebanyak 137 orang positif dan 191 sembuh. Kemudian pada 4 Agustus, sebanyak 200 yang positif dan 258 sembuh dan pada 5 Agustus sebanyak 139 orang positif dan 261 sembuh.

Ia berharap, dalam waktu empat hari Kota Batam sudah terbebas dari COVID-19. Sehingga tidak perlu lagi ada perpanjang PPKM.

“Sekarang tanggal enam masih ada empat hari lagi. Mudah-mudah empat hari ini sudah terbbebas dari COVID-19,” kata Rudi. (*)

Pewarta : Engesti
Redaktur : Muhammad Bunga Ashab