BATAM – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menyerahkan Kartu Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi nelayan kecil Kota Batam Tahun 2023 di Kantor Camat Sagulung, Kamis (16/03).
“Mudah-mudahan Allah SWT tetap menjaga bapak ibu dan kita semua. Ini [jaminan sosial] merupakan bentuk ikhtiar kita,” kata Rudi.
Ia menyebutkan, di samping lompatan pembangunan yang kini terus dilakukan, pihaknya juga tidak lupa memperhatikan urusan yang berkaitan langsung dengan masyarakat, salah satunya yakni dengan memberikan jaminan sosial tersebut.
“Pemerintah membayarkan BPJS untuk membackup kemungkinan resiko yang tidak kita inginkan sebetulnya,” ucap dia.
Tak lupa ia juga berharap masyarakat terus mendukung pembangunan. Menurutnya, dengan kolektivitas Batam yang maju akan semakin mudah terwujud.
“Kota Batam sedang dibangun, kita bikin cantik buat bedelau. Ekonomi tumbuh, semoga masyarakat semakin sejahtera. Doakan saya untuk mewujudkan Batam yang madani modern dan sejahtera,” paparnya.
Sementara itu, Kepala Dinas Perikanan Kota Batam Ridwan mengatakan, nelayan penerima jaminan sosial pada kesempatan tersebut berasal dari tiga kecamatan yakni Sagulung sebanyak 143 orang, Seibeduk 75 orang dan Sekupang sebanyak 216 orang.
“Totalnya sebanyak 434 orang,” ucap Ridwan.
Ia memaparkan, adapun beberapa tujuan dari program ini di antaranya, memberikan jaminan atas resiko demi nelayan. Kemudian, menumbuhkan kesadaran bagi nelayan akan pentingnya berasuransi.
Selain itu, juga agar terpenuhinya jaminan sosial ketenagakerjaan sebagai bentuk perlindungan sosial dan sebagai jejaring pengaman sosial untuk menjamin nelayan kecil agar dapat memenuhi kebutuhan hidup dasar yang laik.
Baca juga: Wali Kota Batam Salurkan Paket Sembako Bersubsidi, Warga Bengkong Ucapkan Terima Kasih
Mengantisipasi sekaligus mencegah terjadinya kemiskinan baru dengan memastikan terpenuhinya jaminan sosial terhadap nelayan kecil.
“Serta membangun keinginan (kesadaran) nelayan secara pribadi untuk dapat memproteksi diri, berasuransi secara mandiri ke depan,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News