Wali Kota Batam Serahkan SK Pengangkatan 266 PNS 

PNS Pemkot Batam
Wali Kota Batam Muhammad Rudi saat menyerahkan SK pengangkatan PNS. (Foto: Ist)

BATAM – Wali Kota Batam, Muhammad Rudi menyerahkan Surat Keputusan (SK) pengangkatan 266 Pegawai Negeri Sipil (PNS) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemko) Batam, Kepulauan Riau.

Rudi juga memimpin pengambilan sumpah atau janji 266 PNS di Lantai IV Gedung Pemko Batam, Selasa (28/02).

Rudi berpesan kepada PNS baru tersebut untuk dapat menjaga integritas dan bertanggungjawab dalam menjalankan tugas sebagai seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

“Buktikan kemampuan seorang PNS yang berintegritas. Jaga nama baik Pemko Batam,” kata Rudi.

Rudi juga mengingatkan agar sumpah janji yang sudah diucapkan dapat diimplementasikan dalam menjalankan tugasnya.

“Tugas PNS adalah melayani bukan untuk dilayani. Jadi jangan terbalik, kita yang minta dilayani,” katanya.

Selain itu, Rudi juga memastikan setiap mutasi penempatan PNS di lingkungan Pemko Batam tidak ada dipungut biaya. Karena itu diingatkan kepada semua PNS untuk tidak sekali-kali mencoba atau melakukan praktik suap.

“Jadi saya ingatkan jangan pernah mencoba untuk melakukan itu, kalau sampai ada maka saya tak akan ragu untuk memberhentikan kalian,” katanya.

Dalam kesempatan itu, Rudi juga mengatakan, Pemko Batam saat ini tengah gencar membangun di semua sektor, terutama pada infrastruktur.

Baca juga: Polemik Turnamen Futsal Kepala BP Batam Tingkat SMA/SMK

Menurutnya, itu semua dilakukan tidak lain adalah untuk mempercepat dan menggerakkan ekonomi Kota Batam.

“Tanamkan pada diri kalian, kalau saat ini kita sudah tertinggal jauh, siapa yang mau mengejar kalau bukan kita. Karena itu, semangatlah bekerja sesuai aturan dan mekanisme yang ada,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya di Google News