Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang Akan Dilantik 6 Februari 2025

KPU Tanjungpinang
Ketua KPU Tanjungpinang Muhammad Faizal. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Pelantikan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Tanjungpinang terpilih dipastikan akan dilaksanakan serentak pada 6 Februari 2025. Hal ini disampaikan Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Tanjungpinang, Muhammad Faizal.

“Berdasarkan hasil Rapat Dengar Pendapat (RDP), pelantikan kepala daerah terpilih yang tidak bersengketa disepakati pada tanggal 6 Februari,” ujar Faizal, Ahad  26 Januari 2025.

Awalnya pelantikan Gubernur dijadwalkan pada 7 Februari, sementara pelantikan Wali Kota, Wakil Wali Kota, dan Bupati direncanakan pada 10 Februari. Namun jadwal tersebut berubah sesuai hasil RDP RI beberapa waktu lalu

“Kami mengikuti arahan terbaru sesuai hasil RDP,” jelasnya.

Meski jadwal sudah ditetapkan, lokasi pelantikan belum dapat dipastikan. Faizal menyebut kemungkinan pelantikan akan digelar di Istana Negara Jakarta atau Ibu Kota Nusantara (IKN). Namun kepastian ini masih menunggu keputusan resmi dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).

“Kami masih menunggu surat resmi dari KPU RI maupun Kemendagri terkait lokasi pelantikan,” katanya.

Baca juga: 5 Kepala Daerah di Kepri Dilantik di IKN 6 Februari 2025

Ia menambahkan, pelantikan akan dilakukan serentak. Namun teknis pelaksanaan masih bergantung pada arahan dari Kemendagri.

“Kami belum tahu apakah pelantikan gubernur dilakukan lebih dulu atau serentak bersama kepala daerah lainnya yang tidak bersengketa,” tutupnya mengakhiri. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News