Wali Kota Lis Darmansyah “Warning” ASN Terlibat Pinjol dan Narkoba

Wali Kota Tanjungpinang
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto: Andri Dwi Sasmito)

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, H. Lis Darmansyah, memberikan peringatan keras kepada seluruh Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang agar tidak terlibat dalam pinjaman online (pinjol) ilegal maupun penyalahgunaan narkoba.

Peringatan itu disampaikan langsung oleh Wako Lis saat membuka Sosialisasi “ASN Bersih, Bebas Narkoba dan Pinjol, ASN Cerdas, Sehat dan Produktif” yang digelar di Aula Sultan Sulaiman Badrul Alamsyah, Kantor Wali Kota Tanjungpinang, Jumat 24 Oktober 2025.

Kegiatan ini turut menghadirkan dua narasumber, yakni Kasi Perencanaan Kodim 0315/Tanjungpinang-Bintan Kapten Cek Dede Tri Haryanto dan Ketua Pengadilan Negeri Tanjungpinang, Irwan Munir.

“Sosialisasi ini sebagai bentuk warning agar ASN Pemkot Tanjungpinang tidak terjerat pinjol dan menjauhi narkoba,” tegas Lis Darmansyah.

Lis mengaku sejauh ini belum ada laporan ASN di lingkungan Pemkot Tanjungpimang yang terlibat pinjol maupun narkoba. Namun, ia menegaskan bahwa pemerintah tidak akan segan memberikan teguran hingga sanksi berat jika ditemukan pelanggaran.

“Kalau sampai terbukti melakukan pinjol atau memakai narkoba, akan kita beri pembinaan. Tapi jika diulangi, bisa diberhentikan,” ujarnya tegas.

Baca juga: Pemkot Tanjungpinang Mulai Berbenah Gedung Terbengkalai Tahun 2026

Sebagai langkah pencegahan, Pemkot Tanjungpinang juga berencana menjalin kerja sama dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk melakukan tes urine secara mendadak di lingkungan ASN.

“Saya sebagai pimpinan akan terus mengingatkan agar ASN tetap bersih, profesional, dan menjadi contoh bagi masyarakat,” tutup Lis. (*)