Wali Kota Lis Perintahkan Penataan Kawasan Kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square

Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Lis Darmansyah,
Wali Kota (Wako) Tanjungpinang, Lis Darmansyah. (Foto: Dok Diskominfo Tanjungpinang)

TANJUNGPINANG — Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah, menginstruksikan Asisten II, Elfiani Sandri, dan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan, Riany, untuk segera mengambil langkah konkret dalam menata layanan di kawasan kuliner Akau Potong Lembu dan Melayu Square.

Dalam arahannya, Wali Kota Lis menegaskan bahwa seluruh pelaku usaha kuliner yang bernaung di bawah pengelolaan PT Tanjungpinang Makmur Bersama (TMB) maupun swasta, wajib mencantumkan harga secara jelas dan terbuka di setiap pamflet dan daftar menu. Kebijakan ini bertujuan menjamin transparansi, memberikan kepastian, serta menciptakan kenyamanan bagi konsumen.

Tak hanya itu, guna meningkatkan keteraturan dan suasana nyaman bagi pengunjung, Pemkot Tanjungpinang akan menerbitkan regulasi baru yang memastikan kebebasan konsumen untuk duduk di mana saja dan memesan makanan dari pedagang manapun, tanpa batasan.

Lis juga menekankan, seluruh pihak mematuhi aturan yang telah ditetapkan. Bagi yang melanggar, sanksi tegas menanti, mulai dari pengeluaran dari area usaha hingga larangan berjualan di lokasi yang dikelola PT TMB.

Sebagai bentuk keseriusan, Wali Kota Lis memerintahkan diterbitkannya surat teguran tertulis kepada Direksi PT TMB atas kurang optimalnya pengawasan dan lambannya penanganan berbagai permasalahan di lapangan. Ia berharap PT TMB dapat meningkatkan profesionalisme dalam mengelola kawasan kuliner tersebut.

“Langkah ini adalah bagian dari komitmen kami untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat sekaligus mendorong pengembangan sektor pariwisata di Tanjungpinang,” kata Lis, Senin 28 April 2025.

Baca juga: Wako Lis: U-turn Baru Disiapkan Dekat Simpang Melayu Kota Piring

Di akhir arahannya, Wali Kota Lis mengingatkan seluruh pihak terkait untuk segera menjalankan instruksi ini dengan penuh tanggung jawab demi mewujudkan layanan kuliner yang tertib, nyaman, dan transparan di Kota Tanjungpinang. (*)

 

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News