Bidik  

Wali Kota Rahma Diminta Jujur Jika Tak Mampu Tangani COVID-19

Pemko Tanjungpinang Tepis Isu Wali Kota dan Sekda Diperiksa Kejati
Wali Kota Tanjungpinang Rahma. (Foto: Albet)

Tanjungpinang- Kasus COVID-19 di Tanjungpinang, Kepulauan Riau (Kepri) semakin tidak terkendali, kasus infeksi menebus angka 7.783 ribu dan jumlah kematian mencapai 237 jiwa per 24 Juli 2021. Bahkan Kota Tanjungpinang pecah rekor urutan tertinggi kedua setelah Kota Batam.

Jumlah kasus aktif mencapai 1.974 ini menimbulkan mengkhawatirkan apabila Pemerintah Kota (Pemkot) Tanjungpinang tak mampu mengontrol dan menekan peningkatan kasus COVID-19 baru.

Data harian tim Satuan Tugas (Satgas) Penanganan COVID-19 Provinsi Kepri merilis situasi ruangan isolasi terpadu dan tiga Rumah Sakit merawat pasien COVID-19 sudah hampir penuh.

Kebijakan demi kebijakan pun telah diterapkan Pemkot Tanjungpinang dengan tujuan menekan angka kasus COVID-19, namun tak satupun yang ampuh, justru berbanding terbalik dengan harapan.

Diduga karena jumlah kasus tindak terkendali, sehingga Kota Tanjungpinang mendapat atensi dari Pemerintah Pusat dengan penerapan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat dan kini berganti nama PPKM level IV yang diberlakukan sampai 2 Agustus mendatang.

Wali Kota Tanjungpinang Diminta Jujur

Salah satu tokoh masyarakat Tanjungpinang, Maskur Tilawahyu meminta Pemerintah Kota Tanjungpinang menyampaikan ke masyarakat jika tidak mampu dalam penanganan COVID-19.

“Pemerintah harus jujur, jika tidak mampu bilang tidak mampu,” kata Maskur yang juga mantan anggota DPRD Kota Tanjungpinang.