Wali Kota Rudi: Sertifikat Vaksin Tak akan Jadi Syarat Masuk Mal di Batam

Mal Batam City Square (BCS). (Foto: Istimewa)

Batam – Pemerintah Kota (Pemko) Batam memastikan tidak akan memberlakukan sertifikat vaksin yang menjadi syarat wajib untuk mengunjungi tempat perbelanjaan seperti mal dan sejenisnya.

Wali Kota Batam Muhammad Rudi mengatakan, hal itu belum bisa dilakukan karena syarat seperti itu akan memberatkan masyarakat.

“Itu tidak akan saya lakukan, kesalahan dia tidak vaksin tidak sepenuhnya ada pada dari dia. Bisa jadi pada pemerintah karena pemerintah tidak bisa menyediakan vaksin pada masyarakat,” kata Rudi di Vihara Sei Panas, Senin (9/8) kemarin.

Baca juga: Pengusaha Minta Mal Dibuka di Batam, Ini Reaksi Pemko

Menurut Rudi, jika aturan seperti itu dilakukan di Kota Batam, maka masyarakat banyak yang protes. Sebab pemerintah belum bisa menyediakan vaksin yang dibutuhkan masyarakat.

“Intinya itu belum bisa kita lakukan. Tapi pemeriksaan kesehatan akan kita lakukan, prokes akan kita lakukan,” ujarnya.

Terkait pengelola usaha yang protes meminta agar mal segera dibuka, ia menyebutkan akan mengkaji ulang bersama Forkopimda Kota Batam.

“Mereka tidak protes dengan saya. Kita lagi nunggu dan akan kita rapatkan baru bisa di ambil keputusan,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *