Wali Kota Tanjungpinang Bongkar Mafia Lahan yang Hambat Investasi

Wali Kota Lis
Wali Kota Tanjungpinang Lis Darmansyah. (Foto: Dok Ulasan.co)

TANJUNGPINANG – Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah menegaskan dirinya bekerja sama dengan aparat penegak hukum untuk membongkar mafia lahan yang selama ini menghambat investasi.

Lis mengungkapkan seluas 1.600 hektare lahan di Tanjungpinang dikuasai orang, tetapi tidak dikelola selama sekitar 30 tahun. Orang atau perusahaan yang menguasai lahan tersebut, tidak melaksanakan komitmennya untuk memanfaatkan lahan tersebut.

Akibatnya, lahan seluas sekitar 1.600 lapangan bola kaki itu menjadi lahan tidur. Padahal lahan tersebut dibutuhkan untuk investasi.

Lahan tersebut sebagian besar berada di Pulau Dompak dan Senggarang. Orang atau perusahaan mengantongi sertifikat Hak Guna Bangunan dan Hak Guna Usaha (HGB dan HGU) sejak 30 tahun lalu.

“Seharusnya dikembalikan ke negara, bukan mencari cara yang tidak baik untuk menguasai lahan itu,” katanya.

Kini – ketika Pemkot Tanjungpinang menangani permasalahan lahan tersebut, berbagai modus operandi dilakukan oleh pihak perusahaan yang menguasai lahan tersebut. Misalnya, memecahkan kepemilikan sertifikat HGU dan HGB.

Modus seperti itu, kata dia masih didalami aparat penegak hukum.

“Ada modus lainnya. Mudah-mudahan tidak lama lagi berhasil dibongkar aparat penegak hukum,” ujarnya.

Lis mengemukakan masa berlaku sebagian HGB sudah selesai sejak tahun 2024. Namun ada perusahaan yang berupaya memperpanjangnya.

Menurut dia, BPN sebagai institusi yang memiliki kewenangan memperpanjang atau tidak memperpanjang sertifikat HGB dan HGU tersebut melihat permasalahan ini secara jernih dan sesuai fakta.

“Kalau diperpanjang, perlu dipertanyakan lebih lanjut, apa alasannya. Tentu ini bagian dari aparat penegak hukum yang mendalaminya,” ucapnya menegaskan.

Baca juga: Wali Kota Tanjungpinang Kritik Kegiatan Pemprov Kepri Kerap di Batam

Lis mengungkapkan bahwa permasalahan lahan di Tanjungpinang sudah disampaikan kepada Komisi Pemberantasan Korupsi, pihak kepolisian dan kementerian terkait.

Ia berharap permasalahan tersebut dapat diselesaikan segera agar pembangunan di Tanjungpinang tidak terhambat oleh permasalahan lahan.

“Ada belasan perusahaan yang ingin berinvestasi di Tanjungpinang, tetapi lahan yang begitu luas dikuasai orang lain atau perusahaan tertentu sejak lama tanpa dimanfaatkan,” katanya. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News