Wali Kota Tanjungpinang Meninggal Dunia

Tanjungpinang, ulasan.co – Wali Kota Tanjungpinang, H Syahrul meninggal dunia, Selasa (28/4/2020) sore.

“Telah berpulang ke rahmatulah walikota kita ayahanda syahrul pukul 16:43,” demikian bunyi pesan di grup WhatsApp Aliansi Jurnalis Independen (AJI) Kota Tanjungpinang dilansir dari lamanĀ  batam.tribunnews.com

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana membenarkan hal tersebut.

“Iya, beliau meninggal,” ungkap Tjetjep.

Syahrul sudah beberapa hari dirawat di rumah sakit karena positif Covid-19.

Kondisinya memang naik turun.

Namun informasi terakhir sempat menyebutkan kondisi Syahrul membaik.

Kabar ini disampaikan langsung Wakil Wali Kota Tanjungpinang, Rahma.

Iapun berharap Syahrul segera sembuh dari sakitnya, setelah dinyatakan positif Covid-19 beberapa hari lalu.

“Alhamdulillah, kondisi Pak Syahrul terus membaik. Semoga beliau cepat sembuh dan kembali memimpin Tanjungpinang,” ujarnya, Rabu (22/4/2020).

Bahagia bercampur haru disampaikan Rahma atas perkembangan wali kota yang hari demi hari kondisinya terus membaik.

Hanya saja kabar terbaru menyebutkan Syahrul meninggal dunia, Selasa (28/4/2020)

Kasus Pejabat kena Covid-19 Pertama di Kepri

Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul terkonfirmasi positif Covid-19. Dengan begitu, Syahrul menjadi kasus pertama kali kepala daerah di Kepri yang positif Covid-19.

Kabar Syahrul positif Covid-19 ini dibenarkan Kepala Dinas Kesehatan Kepri, Tjetjep Yudiana yang juga Juru Bicara Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kepri, Senin (13/4/2020).

“Ya begitulah, kondisi beliau saat ini relatif stabil,” sebutnya.

Sebelumnya pada Sabtu (11/4/2020), Wali Kota Tanjungpinang, Syahrul dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib Tanjungpinang. Syahrulpun dibawa para petugas dengan pakaian lengkap Alat Pelindung Diri (APD).

Kepala Dinas Kesehatan Tanjungpinang Rustam menyampaikan, sejak beberapa minggu yang lalu, Syahrul memang merasakan adanya beberapa gangguan kesehatan.

“Seperti demam dan peningkatan gula darah,” katanya saat Syahrul dibawa ke RSUD Raja Ahmad Tabib.

Istri Juga Positif Covid-19

Sebelumnya diberitakan, istri Wali Kota Tanjungpinang, Hj Juwariah Syahrul dinyatakan positif Covid-19.

Selain sang istri, dokter pribadi Syahrul juga terkonfirmasi positif Covid-19.

Juru Bicara Gugus Tugas Penanganan Covid-19 Provinsi Kepulauan Riau (Kepri), Tjetjep Yudiana mengatakan hasil pemeriksaan kedua pasien itu keluar, Jumat (17/4/2020) malam.

“Kami mendapat hasilnya semalam,” ujar Tjetjep, Sabtu (18/4/2020) siang.

Tjetjep menjelaskan anggota keluarga lainnya yang masuk klaster Syahrul masih ada sekitar 25 orang lagi yang belum keluar hasil tes PCR-nya.

“Mudah-mudahan hasil itu bisa keluar secapatnya,” ungkap Tjetjep.

Kepala Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi Kepulauan Riau (Kepri) itu terus berkomunikasi dengan kepala Badan Teknik Kesehatan Lingkungan (BTKL).

Karena bahan-bahan untuk pemeriksaan tidak dapat diperoleh segera dalam jumlah besar.

Bahan yang diperlukan sedang dibutuhkan oleh banyak daerah, bahkan oleh semua negara yang terjangkit.

“Saat ini kami sedang memesan untuk 20.000 specimen. Distributor menjanjikan barang datang pekan depan. Kebutuhan tersebut sudah disediakan anggarannya oleh Pemprov Kepri dan Pemko Batam,” jelas Tjetjep dilansir dari laman batam.tribunnews.com

Istri Syahrul dan dokter pribadi Syahrul masuk kasus positif 19 dan kasus positif 20 Covid-19 di Kota Tanjungpinang.

Pasien kasus 19 merupakan seorang perempuan, berusia 53 tahun, beralamat di Sei Ladi Kecamatan Tanjungpinang Kota, dengan inisial Ju.

Kasus ini berkaitan dengan kasus 13 yang terkonfirmasi. Saat ini dia dirawat di RSUP Kepri Raja Ahmad Tabib Kota Tanjungpinang.

Berdasarkan anamnesis, pasien pernah melakukan perjalanan ke Sumatera Barat (Sumbar) dan ke Batam dalam 3 minggu terakhir. Saat ini kondisi stabil.

Sedangkan pasien positif nomor 20 adalah seorang laki-laki berusia 36 tahun, dengan inisial DF. Dia adalah pekerjaan swasta yang beralamat di Tanjungpinang Barat.

Pasien tidak mempunyai riwayat perjalanan keluar kota dalam 1 bulan terakhir, namun yang bersangkutan merawat kasus 13 di rumah selama kurang lebih 1 minggu.

Kasus ini berkaitan erat dengan kasus 13 dan kasus nomor 19 sehingga dimasukkan dalam klaster yang sama. Saat ini kondisi yang bersangkutan dalam kondisi stabil.