Wali Kota Tanjungpinang Minta OPD Cepat Tanggap Tangani Bencana

Tanjungpinang, Ulasan.co – Rahma selaku Wali Kota Tanjungpinang meminta Organisasi Perangkat Daerah (OPD) agar cepat tanggap dalam menangani bencana.

Hal itu ia sampaikan saat memimpin langsung rapat pembahasan penanganan bencana alam dan pasca bencana di Kota Tanjungpinang, Senin (15/3).

Dalam rapat tersebut dibahas penanganan pasca bencana yang terjadi di Kota Tanjungpinang pada Januari lalu, baik dari segi infrastruktur, sosial, maupun percepatan penyelesaian pembangunan dan penanganan bantuan. Ia berharap tindak lanjut terhadap dampak bencana pada Januari lalu dapat segera diselesaikan.

“Saya harap pembangunan infrastruktur yang terdampak dari bencana longsor segera di selesaikan secepatnya, baik administrasinya maupun fisiknya,” ucap Wali Kota itu.

Rahma juga menekankan agar penanganan bencana hendaknya dilakukan dengan gerak cepat dan tidak bertele-tele dalam penyelesaiannya. Mulai dari proses penanganan hingga pasca bencana.

“Kedepannya dalam penanganan tidak ada yang lambat karena korban membutuhkan bantuan cepat. Utamakan koordinasi untuk penanganan pasca bencanaya,” tuturnya.

Sementara itu, Zulhidayat selaku Plt Kepala Dinas PUPR, memaparkan data pembangunan yang telah dilakukan perbaikan pasca bencana yang terjadi di beberapa titik sudah selesai dikerjakan.

Adapun titik lokasi pembangunan fisik yang telah selesai yaitu Jalan Sultan Abdul Rahman, Jalan Darussalam, RT.006/RW.004, Jalan Darussalam RT.006/RW.004, Jalan Matodor RT.003/RW.006, Jalan Timbul Jaya, Jalan. Kamboja Gg.Tanjung, Jalan. Puncak Indah Gg. Puncak (bawah cafe puncak), Jalan. Puncak Indah RT.004/RW.013, Jalan Bukit Cermin Gg. Kelinci, dan Jalan Bukit Cermin (belakang mesjid tisatul auliya).

“Beberapa titik ini ada yang sudah dilaksanakan pembangunannya. Ada juga yang belum, dikarenakan perlunya perhitungan kontruksi yang lebih matang serta perlu kordinasi antar OPD,” ujarnya.

Lanjutnya, mengenai perbaikan rumah warga yang terdampak, pihaknya akan berkoordinasi dengan Dinas Perumahan Rakyat.

“Untuk perbaikan rumah warga yang terdampak, akan dikordinasikan dengan dinas perumahan rakyat,” tambah dia.

Sementara itu, Yuswandi selaku Kepala BPKAD menjelaskan bahwa pendanaan penanganan bencana alam menggunakan alokasi anggaran Belanja Tidak Terduga (BTT) yang ada dalam APBD untuk mendanai tanggap darurat.

“Untuk menyelesaikan pembayaran pembangunan infrastruktur dan bantuan sosial bagi korban yang terdampak menggunakan dana yang memang setiap tahun disiapkan untuk kejadian tidak terduga seperti bencana alam,” ungkapnya. (Din)