Wali Kota Tanjungpinang Ungkap Kronologi Kasus Pemukulan Satpam Sekolah Rakyat

Sekolah Rakyat Terintegrasi 33 Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)
Sekolah Rakyat Terintegrasi 33 Tanjungpinang. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Kasus dugaan pengeroyokan di Sekolah Rakyat Terintegrasi 33 Tanjungpinang akhirnya mendapat penjelasan langsung dari Wali Kota Tanjungpinang, Lis Darmansyah.

Ia membeberkan kronologi lengkap insiden yang sempat menghebohkan masyarakat dan viral di media sosial.

Baca Juga: Kadinsos Tanjungpinang Bungkam Soal Dugaan Pengeroyokan Satpam Sekolah Rakyat, Ada Apa?

Lis menjelaskan, berdasarkan hasil penelusuran dan rekaman CCTV sekolah, tampak enam orang siswa tingkat SMA tengah merokok di area sekolah. Temuan itu menjadi awal mula terjadinya keributan.

“Setelah ditelurusi, ternyata anak ini dapat rokok dari seorang satpam yang merupakan anggota Satpol PP,” kata Lis saat ditemui awak media, Senin 6 Oktober 2025.

Guru Emosi, Terjadi Adu Cekcok di Sekolah

Menurut Lis, setelah peristiwa itu terungkap, salah satu guru di sekolah tersebut langsung mempertanyakan tindakan sang satpam yang memberikan rokok kepada para siswa. Namun, situasi memanas dan berujung cekcok antara keduanya.

“Karena tahu dan guru ini emosi, ada kelahi mereka ini. Tapi bukan dikeroyok,” ungkapnya menegaskan.

Lis menyayangkan tindakan pemberian rokok di lingkungan sekolah karena hal tersebut jelas melanggar aturan dunia pendidikan.

Baca Juga: Kasatpol PP Tanjungpinang Sebut Ada Upaya Damai Dalam Insiden di Sekolah Rakyat

“Anak-anak siswa ini dapat rokok dari Bagus (Satpol PP),” ucapnya menegaskan kembali.

Wali Kota menegaskan, peristiwa itu murni kesalahpahaman antara guru dan satpam. Ia menilai, kedua pihak sama-sama khilaf dan berharap kejadian seperti ini tidak lagi terjadi di lingkungan pendidikan.

“Intinya salah paham. Keduanya salah. Ini pasti ada sebab akibat. Kami berharap kejadian ini tidak terulang lagi,” pungkas Lis.

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News