Wali Murid Pertanyakan Kekurangan Bantuan Seragam Sekolah Gratis di Bintan 

Bintan
Bupati Bintan, Roby Kurniawan menyerahkan seragam sekolah gratis kepada perwakilan siswa SMP di Bintan, Kepulauan Riau. (Foto: Ist)

BINTAN – Wali murid mempertanyakan kekurangan bantuan seragam sekolah gratis tahun 2022 di Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.

Kekurangan bantuan sekolah gratis yang belum diterima murid, yaitu sepatu, pakaian Pramuka, tas sekolah, pakaian Melayu (baju kurung) dan pakaian olahraga.

Sementara, pihak Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Bintan hanya menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis sejumlah dau setel, yaitu pakaian OSIS dan pakaian batik sekolah.

“Dua hari lalu anak saya hanya dapat baju putih biru beserta topi, dasi dan tali pinggang serta baju batik,” kata Wali Murid SMPN 10 Bintan, AJ di Bintan, Senin (28/11).

Dengan kekurangan tersebut, AJ mempertanyakannya, apakah Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan atau Disdik Bintan akan kembali menyalurkan seragam sekolah gratis atau tidak. Sebab, AJ masih membutuhkan seragam sekolah gratis untuk anaknya.

“Kalau tidak ada lagi bantuan seragam sekolah gratis, kita mau beli di mana. Karena tidak ada pemberitahuan untuk itu (seragam sekolah gratis),” terang dia.

Diharapkan dia, Pemkab Bintan menyalurkan bantuan seragam sekolah gratis seperti sebelumnya. “Jangan ada yang kurang (seragam sekolah gratis),” sebut dia.

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) SMP Disdik Kabupaten Bintan, Hosni membenarkan adanya kekurangan pembagian seragam sekolah ke siswa-siswi yang baru masuk di tahun 2022.

Kekurangan pembagian seragam sekolah, dikarenakan Pandemi COVID-19 melanda Bintan di dua tahun terkahir. Jadi terdampak pada anggaran untuk memenuhi kebutuhan seragam sekolah gratis.

“Kita hanya bisa menyalurkan bantuan seragam OSIS dan pakaian batik. Anggaran kita hanya sekitar Rp1,1 miliar saja di tahun 2022 ini,” kata Hosni.

Kekurangan tersebut, kata dia, pihak Disdik Kabupaten Bintan tidak melarang dan menyuruh pihak sekolah untuk menyediakan hingga jual seragam sekolah ke wali murid.

Namun, harus ada kesepakatan bersama antara pihak sekolah dengan wali murid terhadap kekurangan seragam sekolah.

“Kalau ada keberatan, jangan dipaksa (beli seragam sekolah) dan jangan diadakan. Boleh diadakan, tapi tidak wajib beli untuk orang tidak mampu. Karena kami dinas tidak mau ada disebut jual baju ke wali murid. Kita serahkan ke sekolah masing-masing,” tegas dia.

Baca juga: Legislator Bintan Imbau Pekerja PT Meitech Tak Ngebut di Jalan Kampung Jawa

Meski seperti itu, pihak Disdik Bintan berupaya untuk menyalurkan kembali lima setel seragam sekolah gratis ke siswa-siswi SMP sederajat pada tahun 2023 mendatang.

Seragam yang akan diberikan, yakni baju OSIS, baju batik, baju kurung, baju Pramuka, dan baju olahraga. Ditambah lagi dengan sepatu serta tas sekolah.

“Insya Allah, kita bagikan semua itu di tahun 2023 mendatang. Kita sudah ajukan anggarannya sekitar Rp2 miliar,” ujarnya. (*)