Walikota Rudi Akui Tidak Pernah Mengeluarkan Izin Holywings

Walikota Batam, Muhammad Rudi
Wali Kota Batam sekaligus Kepala BP Batam, Muhammad Rudi. (Foto: Muhammad Chairuddin/Ulasan.co)

BATAM – Wali Kota Batam, Kepulauan Riau, Muhammad Rudi menegaskan, tidak pernah mengeluarkan izin outlet hiburan malam Holywings di kawasan Harbourbay Batam.

Rudi menjelaskan, pengurusan izin itu menggunakan sistem mudah diakses berbagai pihak.

Selagi pemohon itu memenuhi syarat, maka izin tersebut otomatis diterima dan jamin tidak menimbulkan masalah.

“Izin itu pakai sistem. Kalau lengkap akan keluar perizinannya. BP dan Pemko sama-sama ada tim. Undang-undang Cipta Kerja itu bagaimana memberi kemudahan. Kita harap pengusaha juga patuhi ketentuan,” ucap Rudi, Selasa (05/07).

Menyikapi masalah yang dihadapi Holywings, Rudi yang juga Kepala Badan Pengusahaan (BP) Batam menuturkan, terkait masalah Holywings beroperasi tanpa izin, dirinya telah memanggil semua pihak termasuk pejabat perizinan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP).

“Seluruh perizinan sudah saya limpahkan ke PTSP. Wali kota maupun Kepala BP, tak ada tanda tangan satu pun,” tegasnya.

Baca juga: LAM Batam Minta Holywings Ditutup
Baca juga: DPRD Batam Minta PTSP Tegas Hentikan Aktivitas Holywings