KENDARI – Video viral seorang wanita membanting bayi di Kendari, Sulawesi Tenggara, ternyata positif mengonsumsi narkoba. Hal ini diketahui dari hasil tes urin yang dilakukan pihak kepolisian.
Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin mengatakan, hasil tersebut diketahui setelah dilakukan tes urine terhadap wanita tersebut.
“Tadi malan kami memberikan tes urine, dia (pelaku) positif narkoba,” kata Haridin, dikutip dari okezonecom.
Aksi wanita banting bayi berusia 6 bulan di Kendari, viral di media sosial. Dalam video tersebut berdurasi 21 detik tersebu, pelaku mengambil bayi yang digendong seorang laki-laki di kamar kos lalu membantingnya.
Menurut Kasi Humas Polresta Kendari, Iptu Haridin, peristiwa keji ini terjadi di sebuah kamar kos di Kecamatan Wuawua, pada Senin 21 April 2025 sekira Pukul 17.00 WITA.
Haridin menyebut pelaku inisial PCD dan ibu korban inisial PA masih keluarga. “Korban dirawat oleh pelaku sejak dilahirkan, sementara ibu korban pergi merantau,” ujar Haridin menerangkan.
Lalu dalam perjalanannya, masalah muncul setelah pelaku merasa ibu korban tidak lagi mempedulikan anaknya. Terutama terkait biaya yang biasa diberikan. Dari sinilah pelaku mengancam ibu korban akan menganiaya anaknya.
“Motifnya adalah pengasuh anak, siapa yang biayai ini anak,” terangnya menjelaskan.
Masih kata Haridin, saat ini pelaku tengah menjalani pemeriksaan di Polresta Kendari. Sedangkan bayi yang menjadi korban kekerasan, sudah dibawa pulang oleh keluarga setelah dirawat di RS Bhayangkara.