Wanita di Karimun Jadi Korban Hipnotis Rp55 Juta, Polisi Langsung Usut Pelakunya

AKP Gidion
Kasat Reskrim Polres Karimun, AKP Gidion Karo Sekali. (Foto: Elhadif Putra)

Disebutkan Hendra, saat tiba di jalan sepi kawasan Jembatan Kuning Coastal Area, sang ibu kemudian diberhentikan dan diancam oleh pelaku.

“Diancam akan diperkosa apabila tidak mengirimkan uang yang diminta tersebut. Ibu saya dengan kondisi menangis dan tanggannya bergetar mengatakan bahwa tidak memiliki uang,” jelasnya.

Karena korban menjawab seperti itu, sang ibu kemudian ditendang oleh pelaku hingga tersungkur. Dengan kondisi terdesak, korban akhirnya memenuhi permintaan pelaku tersebut.

“Ibu saya sempat pulang ke rumah dengan diiringi oleh pelaku. Saat itu, ibu saya juga sempat ingin berteriak minta tolong, namun akses untuk berbicara ke orang-orang tertutup,” ujarnya.

“Sampai dirumah ibu saya mengambil semua tabungan dan perhiasan, sementara pelaku menunggu di ATM. Sebelum mengirimkan uang tersebut, ibu menggadai semua perhiasan. Saya tidak tahu berapa kuat hipnotis tersebut, hingga sampai seperti itu,” tambahnya.

Korban dugaan penipuan dengan modus hipnotis di Karimun, Rusnelly mengalami kerugian mencapai Rp 55 juta. Uang diminta para pelaku agar dikirimkan ke rekening yang telah diberikan. Pelaku-pelaku itu bahkan berada tidak jauh dari lokasi kawasan Sei Lakam untuk mengawasi sambil mengarahkan ibunya tersebut melalui telepon.

“Padahal teller bank sempat curiga dan menanyakan apakah itu penipuan, karena uang yang dikirimkan tidak sedikit. Namun ibu saya bilang itu bukan penipuan, ini dikirimkan untuk suami adiknya,” katanya dalam video tersebut.

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News