Warga Batam Gunakan Jalan Tikus Hindari Penyekatan PPKM Darurat

Jalan Raja Alikelana Cikitsu, Kota Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Engesti)

Batam – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di Kota Batam, Kepulauan Riau (Kepri) membuat aktivitas masyarakat dibatasi, termasuk penyekatan bagi pengguna jalan raya. Namun, tidak sedikit masyarakat memilih ‘jalan tikus’ agar terhindar dari aturan PPKM Darurat di daerah itu.

Salah satu ruas jalan yang banyak dilintasi pengendara yakni Jalan Raja Alikelana Cikitsu, Kota Batam.

Desi, pengguna jalan mengaku mengunakan jalan tikus untuk menghindari penyekatan petugas PPKM dan lebih menghemat waktu.

“Kalau diikuti makin jauh, jadi pakai jalur lain biar lebih dekat,” kata Desi, Senin (19/7).

Hal serupa juga diungkapkan Fadli, salah satu ojek online yang mengaku keberatan dengan adanya penyekatan tersebut.

“Kadang terlambat juga orderan gara-gara mutar jadi jalur lain kita pakai biar cepat,” katanya.

Berdasarkan pantauan, tampak aktivitas penyekatan di daerah itu tidak berjalan efektif. Banyak petugas penjagaan yang hanya duduk tanpa adanya pemeriksaan.

Terkait hal itu, Kepala Bidang Humas Polda Kepri Kombes Pol Harry Goldenhard meminta kepada masyarakat agar sadar bahwa aturan yang telah ditetapkan oleh pemerintah guna menekankan kasus COVID-19 di Kota Batam.

“Terkait itu kami meminta kepada masyarakat agar sadar bahwa apa yang kami lakukan ini semata-mata untuk kesehatan masyarakat,” kata Harry.

Ia menuturkan, akan melakukan evaluasi agar kejadian tersebut tidak terjadi lagi khususnya di Kota Batam.

“Kita akan evaluasi lagi. Namun kami mengharapkan kerjasama demi kesehatan masyarakat,” pungkasnya.

Pewarta: Engesti
Redaktur: Albet