BINTAN – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bintan terus berupaya memberikan pelayanan berobat gratis kepada warga setempat di Rumah Sakit Umum Daerah (RDUD) Bintan cukup menggunakan KTP.
Direktur RSUD Bintan, dr. Bambang Utoyo mengatakan, penggunaan KTP sebagai syarat mendapatkan pengobatan gratis bagi seluruh masyarakat berdomisili di Bintan.
“Semua warga Bintan yang belum memiliki kartu BPJS Kesehatan, masih bisa dapat layanan kesehatan gratis cukup menggunakan Kartu Keluarga (KK) dan KPT-el,” kata dia, Kamis 20 Juni 2024.
Ia berharap dengan adanya program ini masyarakat Bintan mendapatkan hak fasilitas kesehatan mulai dari puskesmas hingga rumah sakit rujukan.
“Mudah-mudahan program ini dapat membantu masyarakat terutama yang belum memiliki BPJS,” ucapnya.
Baca juga: RSUD Bintan Bagikan Daging Kurban ke Pasien Rawat Inap
Bambang menyebut terdapat lima rumah sakit rujukan yang masuk dalam program ini yaitu, dua rumah sakit di Kabupaten Bintan yang berada di Kijang dan Tanjung Uban, serta Rumah Sakit Daerah Provinsi Kepri, Raja Ahmad Tabib, Rumah Sakit Otorita Batam dan Rumah Sakit dr Abdul Aziz di Kalimantan Barat.
“Program kesehatan gratis ini telah dilakukan sejak beberapa tahun terakhir, bagi masyarakat yang berdomisili Bintan,” tutupnya. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News