BINTAN – Seorang warga Kampung Raja diduga menguburkan janinnya di kawasan hutan Desa Busung, Kecamatan Seri Kuala Lobam, Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau.
Kepala Desa Busung, Rusli, membenarkan adanya laporan penguburan janin tersebut.
“Pihak kepolisian telah menangkap seorang perempuan yang diduga pemilik janin,” katanya, Sabtu 15 Februari 2025.
Namun, Rusli tidak mengetahui persis kronologis peristiwa tersebut. “Kronologi kurang tahu ya,” katanya.
Baca juga: Kasus Penemuan Bayi di TPA Ganet, Polisi Duga Dibunuh Lalu Dibuang
Terpisah Kasat Reskrim Polres Bintan, Iptu Fikri Ramahdi, juga membenarkan adanya penangkapan terhadap seorang wanita yang diduga terkait dengan kasus penguburan janin.
Namun Fikri belum mau membeberkan kronologis peristiwa tersebut karena masih dalam proses penyelidikan. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News