Warga Bintan Diimbau Tidak Mengkonsumsi Ciki Ngebul

Ilustrasi jajanan Ciki Ngebul. (Foto:net)

BINTAN – Masyarakat Kabupaten Bintan, Kepulauan Riau diimbau untuk tidak mengkonsumsi jajanan Ciki Ngebul. Imbauan itu disampaikan Kepala Dinkes Kabupaten Bintan, dr Gama AF Isnaeni di Bintan, Selasa (17/1).

Sebab, lanjut Gama, makanan ciki ngebul diduga dapat membahayakan kesehatan organ tubuh ketika mengonsumsinya. Sebab, faktor keamanan mengkonsumsi Ciki Ngebul belum teruji.

Ciki Ngebul merupakan golongan makanan ringan, yang menggunakan nitrogen cair dinilai bisa menimbulkan dampak buruk bagi kesehatan konsumen.

“Kalau bisa warga jangan beli dan konsumsi makanan itu,” sebut Gama.

Walau kasus keracunan Ciki Ngebul tak ditemukan di Bintan, Gama mengungkapkan, pihaknya tetap melakukan pengawasan dengan berkoordinasi bersama Loka Pengawasan Obat dan Makanan (POM) di Tanjungpinang.

“Sampai sejauh ini belum ada kita temukan Ciki Ngebul di jual di Bintan. Namun, kita akan monitoring,” ucap dia.

Sementara di tempat berbeda, Balai POM Batam telah mengeluarkan pedoman mitigasi terhadap konsumsi dan penggunaan nitrogen cair (LN2) pada jajanan Ciki Ngebul.

Dari hasil penelusuran ke berbagai produsen, Balai POM beserta Dinas Kesehatan Batam telah melarang nitrogen cair digunakan secara langsung sebagai bahan tambahan pangan.

“Jadi kalau dilarang tidak, untuk sebagai bahan penolong masih diperbolehkan. Namun, tidak diperbolehkan sebagai bahan tambahan pangan,” kata Kepala Balai POM di Batam, Lintang Purba Jaya , Selasa (16/1).

Baca juga: Balai POM Batam Terbitkan Pedoman Penggunaan Nitrogen Cair pada Ciki Ngebul