Warga Harap Pelindo Batalkan Wacana Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Pelabuhan SBP Tanjungpinang
Pelabuhan Sri Bintan Pura Tanjungpinang, Kepulauan Riau. (Foto: Muhammad Bunga Ashab)

TANJUNGPINANG – Warga berharap kepada Pelindo agar membatalkan wacana kenaikan tarif tanda masuk (pas) penumpang Pelabuhan Sri Bintan Pura (SBP) Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, 1 Februari 2025.

Wacana ini mendapat penolakan dari warga karena dinilai akan membebani masyarakat Tanjungpinang.

Mariam, seorang ibu rumah tangga, menyatakan bahwa kenaikan tarif boarding pass akan menambah pengeluaran, sementara kondisi ekonomi masyarakat masih sulit.

“Saya pertama kali dengar dari suami, katanya tarif boarding pass pelabuhan SBP akan naik dari Rp10.000 menjadi Rp15.000. Saya kaget, kok naiknya tinggi sekali? Bagi kami yang pas-pasan, ini berat. Tolonglah dipertimbangkan,” ujar Mariam, Rabu  30 Januari 2025.

Ia mengaku memiliki keperluan rutin setiap bulan untuk mengirim atau mengambil barang di pelabuhan SBP.

“Kalau kami antar barang, mau tak mau harus masuk ke dalam. Hanya 10 atau 15 menit, tapi harus bayar Rp15.000. Itu berat,” keluhnya.

Mariam menegaskan bahwa meskipun tarif naik menjadi Rp12.000 tetap terasa membebani. Ia berharap wacana ini tidak direalisasikan.

“Memang fasilitas pelabuhan SBP sudah lebih baik dibanding dulu, misalnya pagarnya yang sekarang sudah berdinding. Tapi tetap saja, kenaikan tarif ini memberatkan masyarakat,” tambahnya.

Baca juga: DPRD Kepri Minta Pelindo Tunda Kenaikan Tarif Pas Pelabuhan Sri Bintan Pura

Senada dengan Mariam, Santi, warga Tanjungpinang lainnya, juga menolak kenaikan tarif boarding pass. Ia mempertanyakan alasan kenaikan yang mencapai 50 persen.

“Saya baca di berita online, alasannya untuk memperbaiki fasilitas pelabuhan. Tapi apa saja yang perlu diperbaiki? Berapa biayanya? Harus jelas dan transparan, jangan hanya asal naikkan tarif,” kata Santi.