Warga Indonesia Bisa Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021

Warga Indonesia Bisa Masuk ke Arab Saudi Mulai 1 Desember 2021
Arsip--Jamaah haji melakukan prosesi lempar jumrah dengan prokes ketat COVID-19 di Mina, dekat kota Mekkah, Arab Saudi (21/7/2021). ANTARA FOTO/REUTERS/Ahmed Yosri/aww.

Riyadh – Warga negara Indonesia diizinkan masuk ke Arab Saudi mulai 1 Desember 2021 mendatang tanpa menjalani karantina 14 hari di negara ketiga.

Pengumuman tersebut disampaikan pada Kamis (25/11) waktu setempat. Selain Indonesia, warga negara dari Pakistan, India, Mesir, Brazil, dan Vietnam, diizinkan masuk oleh Arab Saudi tanpa menjalani masa karantina, Saudi Press Agency melaporkan mengutip sumber resmi Kementerian Dalam Negeri.

Pejabat Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi mengatakan kebijakan tersebut akan berlaku efektif mulai 1 Desember 2021 pukul 01.00 dini hari.

Ia menambahkan kebijakan tersebut diambil setelah menindaklanjuti situasi pandemi secara lokal dan global.

Baca Juga: Alhamdulillah! Arab Saudi Mulai Terima Jemaah Umrah Asing, Ini Syaratnya

Para pengunjung dari enam negara tersebut harus menjalani karantina selama lima hari, setibanya di Arab Saudi. Aturan tersebut berlaku tanpa memandang status vaksinasi COVID-19 mereka.

Sementara negara-negara yang masih menghadapi larangan perjalanan adalah Turki, Ethiopia, Afghanistan dan Lebanon.

Arab Saudi menekankan pentingnya mematuhi penerapan protokol kesehatan untuk membendung penyebaran virus corona.

“Semua prosedur dan tindakan harus mematuhi aturan serta evaluasi yang ditetapkan oleh otoritas kesehatan,” ujar sumber dari Kementerian Dalam Negeri Arab Saudi itu. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *