Warga Kampung Aceh Dukung Tim Gabungan Bongkar Sarang Judi dan Narkoba

Petugas membongkar sarang judi dan narkoba
Petugas membongkar sarang judi dan narkoba di Kampung Aceh, Batam, Kepulauan Riau. (Foto: Muhamad Islahuddin)

BATAM – Warga Kampung Aceh, Simpang Dam, Muka Kuning, Batam, Kepulauan Riau, mendukung penuh tim gabungan memberantas sarang perjudian dan narkoba di wilayahnya.

Warga meminta pihak kepolisian menghancurkan semua bangunan yang kerap digunakan untuk berjudi dan mengonsumsi narkoba di lokasi tersebut.

Pantauan ulasan.co di lapangan, kepolisian bersama tim gabungan dari TNI dan Satpol PP telah menghancurkan lima bangunan dengan alat berat dan dua dengan cara manual.

Warga sempat protes kepada pihak kepolisian karena meninggalkan sisa bangunan tak langsung diratakan. Perdebatan tersebut membuat pihak kepolisian kembali membongkar sisa bangunan tersebut.

“Kami tak mau ada sisa bangunan di sini. Hancurkan semua, jangan ada sisa sedikit pun. Kami mau daerah kami ini bebas dari sarang judi dan narkoba,” kata Risma kepada seorang polisi.

Ia tak ingin Kampung Aceh selalu mendapat stigma negatif sebagai sarang judi dan narkoba.

“Padahal kami yang di sini tidak begitu. Mereka yang datang ke sini buat nama kampung kami jelek. Pokoknya hancurkan semuanya,” kata dia.

Ketua RT05/RW14, Muka Kuning, Raja Deni Mailina mengapresiasi penuh langkah pihak kepolisian dalan memberantas sarang penyakit masyarakat di tempatnya.

“Semoga ini nanti bisa menjadi langkah baru bagi masyarakat memulai hidup baru di lingkungan bersih tanpa narkoba dan judi,” kata dia.

Ia berharap setelah dihancurkan bangunan-bangunan tersebut, judi dan narkoba bisa hilang dari daerahnya dan tak lagi menjadi penyakit masyarakat.

Sementara itu, Kapolresta Barelang, Kombes Pol Nugroho Tri Nuryanto mengatakan, pelaksanaan pembongkarang tujuh titik bangunan sarang judi dan narkoba di Kampung Aceh berjalan lancar.

“Alhamdulillah takada kendala, semua berjalan lancar. Tidak ada kerugian materil atau korban jiwa,” kata dia.

Baca juga: Tim Gabungan Amankan 47 Orang saat Razia di Kampung Aceh Batam

Nugroho menilai, pemberatasan judi dan narkoba di Kampung Aceh sebagai satu nilai sejarah, sebab praktek tersebut telah lama berjalan di wilayah itu.

“Kita semua di sini sebagai pelaku sejarah pemberantasan narkoba dam judi di Kampung Aceh,” kata dia.

Ia berharap dengan pembongkaran bangunan tersebut, masyarakat bisa hidup normal kembali dan anak-anak bisa hidup dengan nyaman.

“Nanti ke depan bersama masyarakat, kami akan menjaga tempat ini aga tidak lagi ada praktek perjudian dan narkoba,” tutupnya. (*)

Ikuti Berita Lainnya diĀ Google News