Warga Kampung Bugis Laporkan Pembangunan Rumah Program Kotaku ke Polisi

Warga Kampung Bugis Laporkan Pembangunan Rumah Program Kotaku ke Polisi
Samsuri, warga Kampung Bugis saat ditemui di Polres Tanjungpinang, Kepri (Foto: Muhammad Chairuddin)

Tanjungpinang – Sejumlah warga Kampung Bugis, Kecamatan Tanjungpinang Kota, Tanjungpinang, Kepulauan Riau melaporkan ke polisi terkait pembangunan rumah program Kota Tanpa Kumuh (Kotaku).

Aduan itu dilayangkan ke Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Tanjungpinang, Senin (14/02). Pasalnya, warga menilai pembangunan rumah itu bermasalah. Terdapat dua rumah warga yang dibangun mengalami penurunan pondasi, sehingga tidak layak lagi ditempati.

Salah satu warga Kampung Bugis, Samsuri mengatakan, laporan itu dibuat agar pihak berwajib segera melihat hasil pembangunan rumah Kotaku di RT 1 RW 6, Kampung Bugis.

“Rumah yang dibangun tidak layak huni, kami ingin kepolisian segera mengecek langsung dan memeriksanya,” kata Samsuri di Polres Tanjungpinang.

Ia menyampaikan, saat ini dua rumah warga itu lebih rendah dibandingkan dengan jalan atau pelantar di depannya. “Pondasinya turun sekitar 50 centimeter,” katanya.

Ardiansyah warga lainnya mengaku prihatin dengan kondisi tersebut. “Air laut bisa masuk begitu saja ke rumah warga. Apalagi kalau air pasang besar dan ombak kuat,” ucapnya.

Baca juga: Proyek Kotaku di Kampung Bugis Dinilai Bangun Rumah Tidak Layak Huni

Ia meminta agar para pihak bertanggungjawab dapat meninjau langsung hasil pembangunan itu. “Kami harap pembangunannya segera dicek dan diusut,” katanya. (*)