TANJUNGPINANG – Warga di sekitar Jalan Bhayangkara, Kota Tanjungpinang, dibuat resah oleh bau menyengat yang berasal dari sebuah kandang ayam. Kandang tersebut diduga milik seorang oknum polisi dan telah menimbulkan bau tak sedap selama hampir dua bulan terakhir.
Salah satu warga yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, kandang tersebut berada sangat dekat dengan permukiman warga dan menimbulkan bau tak sedap setiap hari.
“Sudah dua bulan ini bau menyengat itu tercium. Warga sangat terganggu, apalagi letaknya dekat dengan rumah-rumah. Kami sudah minta lurah untuk menyampaikan keluhan ini,” ujar NN, Selasa 6 Mei 2025.
Warga menduga kandang tersebut digunakan untuk memelihara ayam bangkok jenis aduan. Jumlahnya pun tidak sedikit, bisa mencapai puluhan ekor.
“Kandangnya masih ada, baunya juga belum hilang. Masa warga tiap makan harus sambil mencium bau seperti itu,” keluh NN.
Menanggapi hal tersebut, Lurah Tanjungpinang Barat, Reza Absar, mengatakan pihaknya sudah melakukan pengecekan ke lokasi beberapa minggu lalu. Ia menyebutkan kandang tersebut bukan untuk usaha komersial, melainkan untuk konsumsi pribadi.
“Itu kandang ayam kampung, bukan untuk dijual. Kami sudah mengecek langsung dan meminta pemiliknya untuk mengatasi bau yang ditimbulkan,” kata Reza.
Baca juga: Pembangunan Kandang Ayam Ditolak Warga, Polres Bintan Tinjau Lokasi PT Japfa
Pihak kelurahan sudah memberikan imbauan kepada pemilik kandang dan memberikan tenggat waktu satu bulan untuk menyelesaikan masalah tersebut.
“Kami sudah arahkan pemilik agar segera menyelesaikan persoalan ini dengan warga. Saat ini kami masih menunggu tindak lanjutnya,” kata Reza. (*)
Ikuti Berita Ulasan.co di Google News