Warga Kenangan Jaya 9 Desak Developer Tepati Janji Fasilitas

Warga Perumahan Kenangan Jaya 9
Warga Perumahan Kenangan Jaya 9 saat mendatangi kantor developer. (Foto: Ardiansyah)

TANJUNGPINANG – Belasan warga Perumahan Kenangan Jaya 9 mendatangi kantor PT Sinar Multi Makmur Abadi di Jalan Ir. Sutami, Kota Tanjungpinang, Kepulauan Riau, Kamis 24 April 2025. Mereka menuntut janji pengembang yang hingga kini belum terealisasi terkait sejumlah fasilitas perumahan.

Menurut salah seorang warga, Rahmat Junaidi, fasilitas yang dijanjikan saat proses pembelian rumah tidak kunjung diwujudkan oleh pihak developer. Padahal, kesepakatan tersebut sudah menjadi bagian dari perjanjian awal antara warga dan pengembang.

“Kami hanya menuntut hak kami sebagai konsumen. Banyak fasilitas yang tidak sesuai dengan akad pembelian,” ujar Rahmat.

Ia menuturkan, fasilitas yang dijanjikan antara lain satu sumur bor untuk setiap 15 rumah, surat hibah musala, lahan olahraga, dan pembangunan parit di bagian belakang perumahan. Namun, hingga kini hanya tersedia satu sumur bor untuk melayani 32 rumah.

“Air itu kebutuhan pokok. Tapi sekarang, satu sumur harus digunakan bersama oleh 32 rumah. Jelas ini sangat jauh dari yang dijanjikan,” keluhnya.

Rahmat juga mengungkapkan bahwa ini bukan kali pertama warga mendatangi kantor pengembang. Namun, respons yang diberikan masih belum memberikan solusi. Bahkan, warga sempat diminta bergotong royong membangun sumur bor yang seharusnya menjadi tanggung jawab developer.

“Masak kami yang harus gotong royong bangun sumur? Itu kan kewajiban developer, bukan kami,” katanya.

Baca juga: Disnakertrans Kepri Siap Awasi Proses PHK Karyawan Matahari Tanjungpinang

Sayangnya, saat warga tiba di kantor, pemilik PT Sinar Multi Makmur Abadi tidak berada di tempat. Sementara staf yang ada di lokasi mengaku tidak mengetahui persoalan tersebut. (*)

Ikuti Berita Ulasan.co di Google News