Warga Pulau Tiga Khawatir Keberadaan Barang Bukti Kapal Ikan Asing

Kejari Natuna Bakal Lelang Lagi 20 Unit Kapal Ikan Rampasan
Barang bukti kapal Ikan Asing (KIA) di dermaga Pos Angkatan Laut Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepri (Foto: Muhamad Nurman)

Natuna – Warga Desa Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga, Kabupaten Natuna, Kepulauan Riau mengkhawatirkan keberadaan kapal ikan asing (KIA) berbendera Vietnam barang bukti kasus perikanan.

Kapal-kapal itu tak jauh dari permukiman warga. Kapal itu berada di dermaga Pos TN Angkatan Laut (AL) Desa Sabang Mawang. Saat ini barang butki merupakan wewenang pihak Kejaksan Negeri (Kejari) Natuna.

Camat Pulau Tiga Sudirman menyebutkan keberadaan barang bukti kapal hasil tangkapan itu membuat warga khawatir. Terutama saat memasuki musim angin utara.

“Memasuki musim utara angin kencang, khawatir kapal itu bisa merembet ke daratan dan pemukiman warga,” sebut Sudirman saat dihubungi lewat telepon seluler, Selasa (05/10).

Ia menyebutkan, pihak kecamatan sudah mendiskusikannya kepada pihak-pihak terkait. “Dua pekan lalu kita sudah surati Kejari, tebusan Lanal, sama Dinas Lingkungan Hidup,” ungkapnya.

Ia berharap, masalah ini bisa dicepat diselesaikan, mengingat tidak lama lagi Pulau Tiga akan memasuki musim utara.

“Mudah-mudahan pihak Kejari ada solusi, setidaknya kapal itu benar-benar aman, walaupun ada gelombang besar,” katanya.

BACA JUGA: Sigap! Prajurit TNI AL Bantu Selamatkan Bagan Nelayan Hanyut di Natuna

Sementara itu, Kepala Kejari Natuna Imam Sidabutar melalui Kasi Intel Muhammad Albar Hanafi membernarkan hal tersebut, permasalahan ini masih diskusi lebih lanjut.

“Iya, kita sudah terima dari aparat setempat, kita sedang mencari solusinya,” ungkap Albar.

Albar menuturkan saat ini barang bukti berupa kapal-kapal asing itu masih menumpang.Pasalnya, Kejari Natuna belum memiliki dermaga sendiri.

“Kita belum memiliki galangan kapal, selama ini kita nitip kapal di Pos TNI AL dan PSDKP,” ujarnya.

Ia menegaskan pihaknya akan segera menyelesaikan permasalahan tersebut, karena menyangkut keamanan warga setempat.

“Kami upayakan sebelum musim utara, kita sudah ada solusi,” tegasnya.

Kapal-kapal yang berada di Sabang Mawang, Kecamatan Pulau Tiga sudah selesai putusan inkracht atau sudah memiliki kekuatan hukum tetap. (*)

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *